Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi, LSM Bakornas Sumsel Segera Laporkan 8 Desa Tersebut
EMPAT LAWANG,MJ – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera melaporkan beberapa Desa di Kecamatan Lintang Kanan dengan dugaan korupsi pengadaan bibit melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.
Ketua LSM Bakornas Sumatera Selatan (Sumsel) Feri Indra Leki mengatakan, Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 ini bahwa setiap Desa wajib perkuat ketahanan pangan yang dianjurkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk pemberdayaan bibit hewani dan nabati demi.
“Benar saya bersama dengan tim akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 melalui pengadaan bibit ( Mangga, Kelengkeng, Durian,red) ketiga item pengadaan bibit yang dibeli tersebut kami menduga Mark-up harga pembelian,” terang Feri saat diwawancarai dikediamannya, Selasa (16/8/2022).
Masih Dikatakanya, Lembaga Bakornas ini bukan hanya menebak-nebak, namun pihaknya sudah bertelaa dengan penjualan bibit ternama diluar Daerah Kabupaten Empat Lawang.
“Setelah kami bandingkan dengan penjualan bibit ternama disalah satu pembibitan tanaman yang sejenis berada diluar Kabupaten kita. Harga yang mereka (Kades,red) beli ini sangat jauh berkalalilipat dengan harga penjualan bibit di Kabupaten lain. Kita sudah siapkan berkas dengan berdasarkan bukti laporan angota kita di lapangan,” ucap Feri dengan nada serius.
Ia juga pertegas bahwa, besok adalah perayaan hari ulang Tahun RI yang ke-77, jadi pihaknya akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada aparat penegak hukum pada hari selanjutnya.
“Berhubungan besok (Rabu,red) perayaan HUT RI yang ke-77, jadi kami bersama dengan tim akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak Polres Empat Lawang pada hari Kamis. Saya ulangi ngat itu kawan-kawan hari Kamis. Adapun 8 Desa Kecamatan Lintang Kanan yang akan kita laporkan,” Papar Ketua LSM Bakornas Provinsi Sumatera Selatan.
“Saya selaku Ketua LSM Bakornas juga berharap semoga laporan yang kami masukkan nantinya akan segera dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu,” Harapnya.
(DPD LSM bakornas sumsel dan media)
Feri Indra leki