Gabriel Ubleeuw,”Tak perlu Jauh Jauh  Studi Banding Selama Daerah sendiri Masih Mampu”

Hukum Pemerintah Peristiwa

Gabriel Ubleeuw,”Tak perlu Jauh Jauh  Studi Banding Selama Daerah sendiri Masih Mampu”

 

Magetan, Kasi Datun A. Gabriel Rante Ubleeuw, S.H., memberikan seruann kepada semua pemerintahanan Desa di seluruh kabupaten Magetan untuk tidak lakukan study banding ke luar daerah selama wilayahnya sendiri masih mampu.

“saya pesan ke semua pemerintah desa untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa(DD), dan harus transparans dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai penggunaan”, Tegas Gabriele.

Pernyataan tegas Kasi Datun Kejari Magetan ini disampaikan saat memberikan arahan bersama pemkab Magetan melalui bidang hukum di acara Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ( Kadarkum) bertempat di Desa Baleasri kecamatan ngariboyo Kabupaten Magetan, Selasa (26/07/22).

Giat acara  di Pendopo Kantor Desa Baleasri selain dari Kejari yang diwakili Kasidatun juga menggandeng dari Kejari Polres Magetan sebagai narasumber.

Diterbitkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan Dana Desa atau (DD) menjadikan sesuatu hal yang sangat menggiurkan dan fantastis karena nilai dana desa tersebut mencapai 1 M sehingga rawan menjdikan beberapa kasus di daerah sampai menyeret oknum aparatur desa tersebut.

“ Ini sebagai bentuk upaya dan memberikan perhatian kepada masyarakat mengingat pentingnya kesadaran akan tentang hukum,” Ujar Gabriel. Pemerintah Pusat menggelontorkan dana desa untuk kemajuan dan kesejahteraan desanya juga masyarakat setempat,”. Imbuhnya.

Seperti halnya terkait dengan kunjungan atau study banding beberapa waktu dilakukan oleh beberapa desa, Gabriel secara tegas memberikan himbauan agar tidak menggunakan dana desa dengan kegiatan yang dinilai kurang berkompeten.

“Study banding boleh boleh saja tapi sifatnya yang urgent, bila di daerah sendiri mampu melakukan kenapa tidak, terkecuali sifatnya penting contohnya desa ingin melaksanakan pembangunan dan tidak bisa dilakukan oleh orang biasa tapi memerlukan Ahli, silahkan saja misal ke perguruan tinggi atau universitas yang dikatakan mampu, dan yang lebih  penting  harus tetap memperhatikan Asas Manfaatnya,” Tandas Gabriel.

Dengan adanya giat dari kejari Magetan melalui Kasidatun Gabriele Ubleeuw, S.H Sofyan Ketua DPD Bakornas Jatim sangat memberikan apresiasi yang setinggi tingginya karena untuk itu menjadikan pengalaman dan lebih terpenting bagaimana pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

“ Saya berharap dan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mengawasi pengelolaan Dan Desa, Jangan sampai buat kondangan oleh oknum oknum yang menyalah gunakan wewenang jabatanya,” Kata Sofyan”.

Dalam pembinaan dengan topik pengelolaan dana desa dan pergaulan bebas remaja, menurut sofyan kedunya sangat penting untuk dilakukan pembinaan karena  satu kesatuan demi untuk nasib bangsa indonesia kedepan.

Dengan hal demikian, DPD Bakornas Jatim berharap bisa menjalin silaturrahmi dan sinergitas antara kejaksaan negeri magetan dan saling mendukung program program yang bersifat sosial masyarakat terutama di wilayah kabupaten magetan khususnya.

“Saya meminta kepada masyarakat agar tidak takut mengawasi kegiatan desa seperti DD atau yang lainnya agar bisa menjadikan desa lebih maju, Sedangkan kami sebagaoi kontol sosial masyarakat akan selalu kordinasi dengan kejaksaan untuk ikut  berperan dalam melakukan tindakan prefentive memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemerintahan desa,” tutup Sofyan.