Bawaslu Kabupaten Magetan Menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 2022

Pemerintah Peristiwa Politik

Bawaslu Kabupaten Magetan Menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 2022

Megapolitanjatim,|| Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Magetan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Pada Rabu (06/07/2022) di Aula Harmada Joglo Selosari Kabutan Magetan Jawa Timur.

Sosialisasi di hadiri oleh Kepala Kominfo Kabupaten Magetan Cahaya Wijaya, S. STP., M.si , Drs Machmud Suhermono, M.I.Kom, M. IP Wakil Ketua PWI Jatim dan Kordinator Bidang Diseminasi & Sosialisasi Komite Komunikasi Digital Prov Jatim, Muries Subiyantoro, S.IP, M.Pd sebagai pembicara dengan tajuk ‘Peran Media Massa Dan Media Komunikasi Digital Dalam Pengawasan Partisipasif Pemilu Serentak 2024.

Muries Subiyantoro, S.IP, S.Pd, M.Pd Kordiv Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Magetan saat dimintai penjelasan dari Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Jawa Timur, Sofyan Yusroni seperti yang mendasari Bawaslu untuk melaksanakan giat dengan membentuk kesepakatan bersama Dinas Kominfo, tentang politik uang, mengatakan Bahwa Bawaslu Magetan dan kawan media massa di Magetan mempunyai ketersinggungan & keterkaitan dalam mengawal hajatan demokrasi, khususnya Pemilu/Pemilihan Serentak 2024 nanti.

“Bawaslu Magetan &
kawan2 media di Magetan sama2 harus memberikan informasi kepada masyarakat. Jika Bawaslu Magetan memberikan informasi terkait pengawasan, maka kawan2 media di Magetan lebih terkiat pemilu/pemilihan secara keseluruhan,” Ujarnya, Selain itu juga harus sama2 memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” imbuhnya Rabu (06/07/22).

Menurut Muries, Bawaslu Magetan dan kawan2 media di Magetan harus bisa memastikan masyarakat menggunakan hak pilih & memilih berdasarkan informasi yang benar serta memastikan masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu/pemilihan.

Muries juga berharap kawan kawan media di Magetan mau & mampu menjadi Pengawas Partisipatif dengan melakukan upaya pencegahan, mengawasi dan/atau memantau, memberi informasi awal atau syukur2 mau melaporkan jika ada potensi pelanggaran pemilu/pemilihan khususnya terkait politik uang.

” Karena esensinya tugas pengawasan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu Magetan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk kawan2 media”.

Salah satu faktor penentu sukses atau tidaknya menurut muries adalah penyelenggaraan pemilu/pemilihan, Sebab, media massa sebagaimana Bawaslu turut memberikan kontrol & mengawasi jalannya pemilu/pemilihan serentak 2024.

Oleh sebab itu media massa diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif, karena dengan peran pengawasan partisipatif pada akhirnya berkorelasi langsung pada penyelenggaraan pemilu/pemilihan yg berkualitas & berintegritas,” Tutupnya.(Sof)