Oknum Kades di Rohul Diduga Jual Beli Lahan Ulayat Rokan IV Koto

Hukum Pemerintah Peristiwa

Oknum Kades di Rohul Diduga Jual Beli Lahan Ulayat Rokan IV Koto

Pekanbaru,MJ–Sekitar 1.500 Ha hutan ulayat di Desa Tanjungmedan Kecamatan Rokan IV Kota Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau diperjual belikan oleh oknum masyarakat dan oknum Kades, ada empat orang aktor warga yang menjual lahan ulayat itu, oknum warga yang menjual lahan ulayat itu antara lain berinisial Jas, Ros, oknum Kades Tanjung Medan dan Kades Pemandang, Hen, Rob, Sal, Ar, MAs, Jun alias Dun, dan lain-lain. Lahan tersebut diduga dijual kepada toke di Ujung Batu Rokan Rencananya warga akan melancarkan aksi demo di lahan tersebut, hal ini di ungkapkan oleh
Pucuk Adat Dusun Pokobuok Wilayah Kampung Pakis Desa Tanjung Medan Amiruddin Dt Bendaharo Mudo kepada wartawan di Pekanbaru Rabu (11/5/2022)

Menurutnya alat berat itu dari toke berduit yang datang dari daerah seberang ada empat unit masuk dan sedang menumbang kayu log hutan ukuran besar saat ini di lahan itu ada dua alat berat dari warga.

“Saya berharap aparat Polsek Rokan IV Koto dan Polres Rohul, atau pihak Polda Riau segera tangkap alat berat, tangkap oknum yang memperjual belikan lahan ulayat tanpa izin Pemangku Adat/tokoh adat di desa kami ini,” Pintanya

Kepada Sejumlah Wartawan di Pekanbaru Amiruddin Dt Bendaharo menjelaskan, ” lahan ulayat itu tidak boleh dan tak sah diperjual belikan. Penjual tak berwenang menjual, dan pembeli tak sah membeli lahan ulayat. Lahan ulayat adalah milik datuk dan anak kemenakan untuk generasi anak kemenakan yang akan datang, sangat menyedihkan nasib anak kemenakan yang akan datang bila tanah ulayatnya punah.

“Kalau diperjual belikan kepada orang luar itu namanya penggelapan lahan ulayat karena tanpa seizin Pemangku Adat, Ninik Mamak, anak kemenakan. Si penjual lahan ulayat adalah oknum warga yang tak memiliki keabsahan hukum menjual tanah ulayat. Kita akan segera melaporkan ke Polisi bahkan ke Kapolri oknum warga dan oknum Kades yang menggelapkan/memperjual belikan lahan ulayat ini,” Pungkasnya.

Terpisah Kapolres Rokan Hulu AKBP
Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Ketika di Konfirmasi terkait Masalah ini Via Aplikasi WhatsAppnya mengatakan
Oks trims, di dalami infonya.
***(Alfian Top)