TRC PPAI Bireuen Aceh, Pengesahan UU TPKS oleh DPR Hadiah Terbaik Bagi Bangsa!
Megapolitanjatim||Penantian bertahun-tahun keberadaan payung hukum penanganan kekerasan seksual akhirnya terwujud. Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah sah menjadi undang-undang (UU).
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang pada Selasa (12/4/2022) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta
Ketua TRC PPAI Korda Bireuen Aceh, Saiful Amri menyampaikan UU TPKS memberikan kepastian hukum bagi korban kejahatan seksual. Sehingga, para korban yang rata-rata perempuan dan anak bisa memperoleh keadilan dan perlindungan.
Dengan disahkannya UU TPKS ini, TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Korda Bireuen Aceh juga berharap agar para pelaku kekerasan seksual bisa diberikan hukuman yang setimpal. Kami juga akan tetap mengawal penegakan aturan tersebut hingga benar-benar dapat melindungi korban dengan maksimal. pungkasnya.(sf/sof)