Oknum Kades di Rohul Diduga Berbuat Tak Senonoh, Begini Reaksi Tokoh Masyarakat dan BPD Sialang Jaya

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa Polri

Oknum Kades di Rohul Diduga Berbuat Tak Senonoh, Begini Reaksi Tokoh Masyarakat dan BPD Sialang Jaya

Rokan Hulu,MJ – Pasca terima pernyataan sikap dari sejumlah Tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh masyarakat Desa Sialang Jaya, Ketua
Badan Perwakilan Desa (BPD) di dampingi seluruh anggotanya kangsung memanggil sejumlah tokoh untuk dimintai tanggapannya terkait pernyataan yang diterimanya di Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (11/4/2022) Sore

Dalam pertemuan tersebut ketua BPD menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kades Sialang Jaya di kantor Desa dan sudah menghadap ke Camat Rambah, dan Cammat Rambah Sulvan Alwi meminta agar permasalahan ini bisa di selesaikan secepatnya demi menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat serta menjaga kelangsungan pelayanan di Pemdes Setempat, Katanya kepada Wartawan Selasa (12/4/2022) Pagi.

Selain itu Tokoh Agama, tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Sialang Jaya kompak dan menyampaikan bahwa Kades Sialang Jaya berdasarkan data dan bukti tambahan yang disampaikan beberapa masyarakat yang mendengar dan melihat langsung sepak terjang Kades selama ini dengan selingkuhannya,menyatakan Kades Sialang Jaya Harus Mengundurkan diri atau dinonaktifkan

Tidak sampai disitu saja, menurut mereka Desa Sialang Jaya yang di telah ditetapkan sebagai Desa Adat oleh Pemerintah, para tokoh juga akan menerapkan sanksi adat yakni kedua belah pihak harus keluar dari wilayah Desa Sialang Jaya selama tiga tahun berturut-turut, Tegas para tokoh yang dilansir melalui media oretan86.com

Dalam pertemuan itu mereka juga menetapkan para tokoh yang akan hadir dalam mengungkap masalah ini secara detil jika pihak kecamatan dan kabupaten membutuhkan guna untuk melengkapi data dan bukti pihaknya akan siap menghadirkan sejumlah saksi yang selama ini mendengar dan melihat bahkan mengetahui tentang dugaan kronologi perselingkuhan oknum kades tersebut” Pungkasnya
***(Tim/@lf)