“TEKAB (TIM KHUSUS ANTI BANDIT) DAN PETRUS”

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Polri

“TEKAB (TIM KHUSUS ANTI BANDIT) DAN PETRUS”

Megapolitanjatim,||Dalam foto adalah seorang personel Tekab atau Tim Khusus Anti Bandit Polda Metro Jaya tahun 1978. Tekab dibentuk oleh Polri dengan tugas spesifik: mengatasi masalah kriminalitas yang eskalasinya semakin meningkat pada tahun 1970-an.

Pasca pembubaran Resimen Pelopor (Menpor atau Pelopor), para anggota Batalyon 1232 Resimen Pelopor Brimob Polri ditempatkan di berbagai satuan di lingkungan Polri. Mereka mendapatkan hak istimewa untuk memilih kesatuan yang diinginkan dan lokasi Polda yang dikehendaki.

Ada empat kesatuan dalam Polri yang menjadi pilihan mantan anggota Resimen Pelopor, antara lain: Reserse, Intelkam, Brimob dan Lalu Lintas. Satuan Reserse Kriminal menjadi kesatuan yang banyak dipilih mantan anggota Pelopor karena mereka sudah mendapatkan pendidikan Reserse Mobil selama menjadi anggota Brimob.

Dan, pada tahun 1970-an, para mantan anggota Pelopor yang berada di jajaran Reserse banyak yang direkrut menjadi Tekab.

Umum diketahui, pada tahun 1980-an, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menggelar sebuah operasi anti kriminal dengan tindakan mengeksekusi para pelaku kriminal tanpa proses pengadilan sebagai shock therapy. Masing-masing Polda dan Polwil diminta membentuk tim khusus sebagai pelaksana operasi tersebut.

Dalam praktiknya, para mantan anggota Pelopor juga banyak yang menjadi komandan tim di satuan pelaksana operasi tersebut. –

Namun operasi ini dikritik sebagai operasi kriminal yang melanggar hak asasi manusia, sehingga pada tahun 1983 operasi ini dihentikan. Hingga saat ini tidak ada pengakuan resmi dari pemerintah tentang operasi ini. Masyarakat luas ketika itu mengenal operasi ini sebagai Penembak Misterius (Petrus).
—–
Keterangan : Anggota Tekab dengan seragam dinas Polri dan VW Kodok
Sumber : Divisi Humas Polri, Sejarah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *