Polres Magetan Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1443 H Di Masjid Shiratal Mustaqiin
Magetan,MJ -. Kepolisian Resor Magetan kembali menggelar peringatan Hari Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1443 H / 2022 M di Masjid Shiratal Mustaqiin Polres Magetan, Kamis (10/3).
Kegiatan peringatan isra’ mi’raj yang diisi dengan kegiatan pengajian dan doa bersama tersebut dihadiri Kapolres Magetan beserta PJU dan diikuti seluruh anggota Polres Magetan dengan menghadirkan penceramah KH Sumarno Abdul Azis pimpinan Pondok Pesantren Thorekot Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi dalam sambutannya mengungkapkan jika kegiatan peringatan Isra Miraj merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Polres Magetan dalam rangka memperingati perjalanan Isra Miraj Baginda Muhammad SAW dan meneladani sikap dan perilaku beliau Rasululloh.
“Semoga dengan kegiatan Isra Miraj ini bisa mengobati rindu kita kepada Rosululloh dan meneladani sikap dan perilaku beliau Baginda Muhammad SAW dalam kehidupan kita sehari hari terutama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” Ungkap AKBP Yakhob.
Dalam kegiatan pengajian KH Sumarno Abdul Aziz mengisi ceramahnya dengan tema Makna Isra Miraj dikaitkan dengan pelaksanaan tugas tugas kepolisian. Menurutnya Isra Miraj merupakan sebuah perjalanan perintah Alloh kepada Nabi Muhammad terkait perintah untuk menjalankan sholat 5 waktu. Sebelum menghadap Alloh untuk melaksanakan sholat maka kita harus mempersiapkan diri, sama halnya sebelum melaksanakan tugas sebagai anggota polisi melayani masyarakat harus mempersiapkan diri,.
“Bersihkan diri sebelum tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta selaku penegak hukum. Tugas Polri sebagai amanah sebagaimana perintah Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan sholat pada peristiwa isro’ mi’raj.” jelas Kyai Sumarno.
Kegiatan peringatan Isra Miraj juga diisi dengan Tilawatil Quran yang dibacakan oleh Calon Siswa Bintara Polri dari perekrutan progam Santri. Pelaksanaan pengajian tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid19. (Sihumas)