TRC PPAI Korda Bireuen sayangkan RUU TPKS tak masuk Paripurna
TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia ( TRC PPAI ) Korda Bireuen sangat menyayangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang batal masuk dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.
Padahal Indonesia sedang darurat kekerasan seksual. Seharusnya keberadaan payung hukum yang lebih komprehensif untuk dapat melindungi korban dan penyintas menjadi prioritas DPR,” kata ketua TRC PPAI Korda Bireuen Saiful Amri dalam keterangan tertulis, Jum’at, 17 Desember 2021
Ia mendesak DPR untuk bersikap lebih serius dalam merespons aspirasi publik yang mengharapkan RUU TPKS segera disahkan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.kata Saiful Amri
Diberitakan, RUU TPKS tidak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan perihal gagalnya RUU TPKS masuk ke rapat paripurna. Menurutnya absennya RUU TPKS di rapat paripurna lantaran tidak ada waktu yang pas dan cukup.
“Sebenarnya ini hanya masalah waktu, karena tidak ada waktu yang pas atau cukup untuk kemudian di-running-kan secara mekanisme yang ada,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12), seperti dikutip dari detikcom.(sa/sof).