4 in 1 RSUD Magetan, Satu Pelayanan Berikan empat Fasilitas

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Kerjasama dengan Disdukcapil, RSUD Sayidiman Berikan Layanan 4 in 1

 

Megapolitanjatim,Magetan|| – Rumah Sakit Umum Sayidiman Kabupaten Magetan terus berbenah diri atau melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan prima bagi pasien.

RSUD Sayidiman Magetan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Magetan dengan menunjukkan atau meluncurkan program inovasi baru yang akan lebih memberikan layanan layanan 4 in 1 gratis yang artinya setiap kelahiran di RSUD dr. Sayidiman Kabupaten Magetan akn mendapatkan akta kelahiran anak atau Kartu Kelahiran Anak, (KIA) dan perubahan atas kartu Keluarga.

“Jadi latar belakang program ini untuk meningkatkan mutu kualitas Rumah Sakit Syidiman Magetan agar kepuasan pelayanan warga masyarakat magetan di RSUD Khususnya di bagian prosen kelahiran atau kandungan “. Ujar Plh kepala Bidang Pelayanan dr. Bambang Purwadi SpOT.

dr. Bambang juga berharap dengan adanya program baru ini agar warga juga lebih mudah mengakses administrasi kependudukan.”,Ketika Proses melahirkan disini sekalian akn di urus administrasi kependudukannya, imbuh dr. Bambang.

Untuk syarat 4 in 1 dilakukan ada beberapa yang di penuhi seperti dokumen KK Asli yang menyatakan penduduk asli/ sah suami istri yang tercatat, Foto copy KTP, surat nikah, Surat keterangan kelahiran yang nantinya akan dikeluarkan oleh Rumah sakit, dan yang lebih penting nomor HP yang bisa Di Hubungi.

Bagi para pengunjung Rumah Sakit baik anak maupun lansia dibanding yang terjadi selama ini.

Masih Menurut keterangan dr. Bambang, program tersebut yang tidak kalah penting dalam hal ini bagi orang tua diharapkan sesegera mungkin menyiapkan calon nama bayi yang akan lahir, karena ini akan membantu memperlancar proses administrasi.,” Jadi kita berharap kepada orang tua sudah menyiapkan nama kurang lebih 1×24 jam, agar tidak menghambat atau terkendala di pelayanan tersebut”, tuturnya.

 

 

.

RSUD Sayidiman Magetan yang mulai berdiri pada tangal 25 Agustus 1914, dimana Rumah Sakit ini pada awal berdirinya adalah sebuah barak penampungan untuk penderita penyakit Pes pada jaman penjajahan Belanda, yang berlokasi di lingkungan Kauman Kelurahan Magetan. Pada tahun 1916 pelayanan kesehatannya mulai berkembang tidak hanya merawat pasien penderita Pes saja, tetapi juga pasien penderita penyakit yang lain. Rumah Sakit ini kemudian berpindah tempat di Kelurahan Tambran hingga saat ini.

Jadi harapan kedepan dengan akan melakukan langkah langkah yang lebih baik demi pelayanan bagi masyarakat magetan.

“Saat ini Rumah Sakit membuat program baru bekerjasama dengan disdukcapil dengan RSUD Magetan yang idenya berawal dari diadukcapil”,tambahnya.

Untuk program 4 in 1 sendiri akan dilaksanakan segera mungkin artinya sudah memulai persiapan mengingat pilot project ke beberapa pasien yang semua hasil di lakukan berjalan lancar.

Pelayanan 4 in1 RSUD Sayidiman Magetan untuk sementara melayani intern penduduk magetan dikarenakan lintas daerah dalam perubahan kartu Keluarga ( KK) pihak Rumah sakit Magetan akan berupaya kordinasi dengan Disdukcapil dan selanjutnya akan di informasikan ke publik.

 

“Bila program yang dijalankan ini Sukses, Inshaallah mudah mudahan untuk kabupaten kabupaten lain akan meniru, dan tinggal mengkoneks kan sistem,”harapnya.

 

Kerjasama melalui sistem tersebut, Petugas rumah sakit akan melakukan update bagi anak yang proses kelahiran di rumah sakit yang selanjutnya data akan di proses oleh Disdukcapil untuk diterbitkannya AKTA, KK, dan KIA yang baru.

 

Sedangkan Bagi ibu yg melahirkan di RSDS Sayidiman Magetan dengan kepesertaan BPJS baik PBI maupun non PBI, untuk kepesertaan BPJS bayinya juga akan di uruskan oleh petugas  sehingga pada saat pulang dari Rumah Sakit selain mendapatkan AKTA KELAHIRAN , KIA dan KK Bayi juga sdh dapat KARTU BPJS. (Sof).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *