Ketua KJJT-BWI Keluarkan Release Media yang Tergabung Didalamnya

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan

Ketua KJJT-BWI Keluarkan Release Media yang Tergabung Didalamnya

Banyuwangi, – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur wilayah Banyuwangi (KJJT-BWI) yang merupakan Alumni UKW di Institut Solopos itu, mengeluarkan rilis daftar media yang tergabung di dalamnya.
Berikut daftar nama media KJJT-BWI :
1. www.lensanusantara.co.id
2. www.siber88.co.id
3. www.lensabarometerindonesia.com
4. www.jurnalpolisi.com
5. www.radarpostnasional.com
6. www.mediaputrabayangkara.com
7. www.metroindonesia.com
8. www.kopatasnews.com
9. www.harianjejakkasus.com
10. www.mediatipikor.com
11. www.metropost1.com
12. www.kabarjatim.com
13. www.cakratara.com
14. www.sentralone.com
15. www.filesatu.com
16. www.topiknews.com
17. www.nasionaltelevisi.com
18. www.suaramabes.com
19. www.nusantaranews86.com
20. www.detikkota.com
22. www.transtv45.com

Ketua KJJT-BWI Moch. Dofir M. menegaskan bahwa, media tersebut sudah melalui proses filter atau hasil penyaringan, baik dari sisi keaktifan media dan wartawannya dalam pemberitaan.

“Kami tidak mudah menerima media yang mau bergabung, tentu kita lihat legalitas dan bagaimana peranannya terhadap pemberitaan,” jelasnya

Diterangkannya, sejak awal proses berdirinya Komunitas Jurnalis Jawa Timur Wilayah Banyuwangi (KJJT-BWI), media yang tergabung didalamnya ada yang dilkeluarkan juga ada yang baru masuk.

“Sehingga kami memfilter kambali, hasil dari kesepakatan pengurus KJJT-BWI, media yang tergabung, kami kroscek rekam jejak pemberitaannya,” ungkapnya,pada Sabtu (20/11/2021).

Dhofir juga menyampaikan bahwa ada dua Jurnalis kita yang tergabung di KJJT-BWI akan mengikuti segera Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Nah itu yang penting, untuk mengukur kompetensi diri sendiri dan juga untuk meningkatkan kualitas serta keahlian dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis, kebetulan ada dua Jurnalis di KJJT-BWI ini yang akan mengikuti UKW di bulan mendatang.” terangnya.

Selain itu, lanjut Dhofir, untuk penertiban anggota dan media yang tergabung di KJJT-BWI sudah dibentuk pengawas internal dengan dasar AD/ART organisasi.

“Jika ada media atau wartawan yang kedapatan ada pelanggaran kode etik jurnalistik, kami akan berikan sanksi, baik teguran sampai dikeluarkan dari dari KJJT-BWI, tentu kita kan melihat sejauh mana pelanggarannya,” ujarnya.

“Dia berharap, dengan terbentuknya KJJT-BWI, bisa menjadi wadah bagi teman-teman se profesianya di dunia jurnalistik.

“KJJT-BWI merupakan wadah, kita berhimpun, diskusi tentang dunia jurnalistik, besar harapan kami, semoga organisasi ini bermanfaat dan bisa memberikan sumbangsih edukasi lewat pemberitaan kepada masyarakat, juga pihak-pihak terkait” pungkasnya wartawan muda tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *