Diduga Aniaya Wartawan, Oknum Satpol PP Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

Budaya Ekonomi Hukum Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Diduga Aniaya Wartawan, Oknum Satpol PP Tana Toraja Dilaporkan ke Polisi

Tana Toraja Sulawesi Selatan,MJ
~Seorang Jurnalis Toraja Niel Bara’padang dari media Weekend Sulsel melaporkan Kabag Perundang-undangan Satpol PP Tana Toraja Agus Ap ke Polres Tana Toraja yang diduga melakukan kekerasan fisik, Kamis, 18 November 2021.

Menurut pengakuan Niel saat menceritakan kronologi kejadian, saat itu dirinya sedang meliput kegiatan organisasi dalam rangka pencarian dana. Berselang 30 menit, seorang lelaki datang menegur dengan nada tinggi memerintah untuk mematikan alat musik di salah satu stand penjual sarabba.

“Awalnya pak Agus mendatangi salah satu penjual sarabba dengan nada keras, dia bilang kasih diam itu musik, daripada saya cabut izin usahamu,” kata Niel.

Karena tidak menggunakan seragam Satpol PP dan dalam keadaan emosi, sebut Niel, ia menghampiri dan bertanya ‘Bapak darimana?’, dia jawab ‘Saya Satpol PP, kemudian Niel juga memperkenalkan dirinya ‘saya juga dari awak media, bisakah kita bicarakan baik-baik?’ ajak Niel.

“Kemudian pak Agus bilang sama saya ‘kalau kau dari wartawan, kau mau ancam saya?,” bentak Agus.

Niel menimpali ‘saya tidak mengancam Pak saya cuma bertanya’, kemudian Agus jawab dengan nada tinggi ‘saya tidak takut dengan wartawan’, Niel pun mengulangi perkataannya ‘saya bilang Pak bisaka kita bicara baik-baik jangan terlalu arogan’.

“Dia pun langsung menampar pelipis sebelah kiri saya dan mengatakan ‘apa kau bilang!’, dengan nada yang agak tinggi,” beber Niel.

Usai mengalami penganiayaan, Niel langsung menuju ke Polres Tana Toraja untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah proses pelaporan selesai, Niel menuju ke RS Lakipadada untuk melakukan visum.

Sementara itu, Agus, Kabag Perundang-undangan Satpol PP Tana Toraja, yang diduga melakukan penganiayaan mengakui mendatangi dan menegur penjual di Tugu Peluru Makale karena suara musiknya dianggap mengganggu namun sempat menyangkal melakukan pemukulan.

“Saya memang mendatangi dan menegur penjual karena memutar musik keras-keras, Kalapas yang melapor ke saya. Memang sempat bersitegang namun saya tidak melakukan pemukulan,” ungkap Agus.

Meskipun Oknum Satpol PP ini tidak mengakui melakukan pemukulan namun korban mempunyai dua saksi yang membenarkan tindakan pemukulan tersebut.

Salah seorang saksi yang dikonfirmasi pasca kejadian membenarkan tindak pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP.

“Benar pak, dia menampar si Niel menggunakan tangan kanan, temanku juga yang perempuan jadi korban, didorong dua kali pas selesai menampar Niel,” ujar Ria.

Saksi lain yang juga menyaksikan pemukulan tersebut juga membenarkan dan ia juga mengaku sempat didorong oleh oknum tersebut saat mencoba melerai.

“Awalnya dia datang menanyakan pemilik jualan dan menegur kami dengan alasan kami memutar musik keras-keras. Tidak berselang lama Niel mendatangi Pak Satpol itu agar menegur secara beretika, namun Satpol tersebut tidak terima dan langsung menampar Niel. Saya juga sempat didorong dua kali karena melerai saat dia menampar teman saya,” ujar Nurlin.

Menurut pengakuan korban dan kedua saksi, Oknum Satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan tersebut datang mengaku Satpol PP namun tidak mengenakan seragam. Datang seorang diri dengan mengendari mobil Dinas milik Satpol PP Tana Toraja.

Sementara itu Kasatpol PP Tana Toraja, Iwanto Siappa’, saat didatangi puluhan wartawan di ruangan kerjanya mengatakan telah akan melaporkan kejadian ini ke Sekda Tana Toraja untuk membicarakan perihal ini.

“Saya akan menghadap ke Pak Sekda untuk membicarakan soal ini karena ini adalah kewenangan Beliau,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan atas sikap arogansi yang dilakukan oleh bawahannya. Mewakili Kabag Perundang-undangan Satpol PP Tana Toraja ia mengucapkan permohonan maaf kepada para awak media.

“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini dan selaku Kasat Pol PP, mewakili Pak Agus meminta maaf,” tandasnya.***
(Eric)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *