Pj Kades Keluarkan Surat Perintah Bongkar Pagar Milik Warga, Camat Kasih Respon Caption Jempol

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Peristiwa

Pj Kades Keluarkan Surat Perintah Bongkar Pagar Milik Warga, Camat Kasih Respon Caption Jempol

Madiun, 25 september 2021

Megapolitanjatim||Setelah di media kan pada edisi 23 September 2021 dengan judul “Di Duga Main Mata, Pj Kepala Desa Keluar Kan Surat Bongkar Pagar”
Pj. Kepala Desa Ngadirejo menjelaskan melalui WhatsApp bahwa Yang membuat surat itu Bu sekdes, dan lebih jelasnya silahkan datang ke kantor.
“Silahkan datang ke kantor, karena yang menulis materi itu Bu sekdes” tulis Arif Wijanarko, SE.


Sementara itu, Heri Kurniawan Camat Wonoasri di konfirmasi melalui WhatsApp tentang adanya surat pemberitahuan pembongkaran pagar tertanggal, 21 September. Hanya menjawab “caption 👍” yang tidak kita ketahui apa makna caption tersebut.


Ditempat terpisah Rozi Pamudji, S.H, MH selaku penasehat hukum Kusni menjelaskan bahwa, dengan adanya perusakan pagar klien saya merasa dirugikan, maka dengan adanya hal kita mendatangi polres Kabupaten Madiun guna membuat pengaduan.


“Dengan adanya pengerusakan terhadap bangunan pagar batu bata putih setengah lingkaran berbentuk (L) yang dirobohkan maka klien kami merasa dirugikan” kata Rozi.


Lebih lanjut, Rozi juga menerangkan, bangunan pagar yang dirobohkan itu semua berdiri diatas lahan milik Kusni selaku pemilik SHM Nomor : 01447. Selain itu, juga tertulis jelas dalam surat jual beli antara Djamari dan Kusni tertanggal 30 Mei 2002 bahwa luas jalan pertolongan : 28 meter (2 ru) sudah termasuk dalam tanah tersebut, mulai dari hak milik Kusni sampai dengan jalan Dusun Cambor.
“Padahal semua sudah tertulis jelas dalam surat jual beli” kata Rozi. (Ngi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *