Bebas Zona Merah, Satgas Oksigen Darurat Koarmada II Tetap Beroperasi

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Bebas Zona Merah, Satgas Oksigen Darurat Koarmada II Tetap Beroperasi

TNI AL. Surabaya.Koarmada II, 3 September 2021

Megapolitanjatim,||Jawa Timur khususnya Surabaya telah dinyatakan bebas zona merah, karena angka kesembuhan harian pasien yang tinggi dan kasus aktif/positif Covid-19 yang menurun banyak, meski angka kematian masih cukup tinggi.Namun demikian masih ada segelintir masyarakat yang mendatangi Posko Bantuan Oksigen TNI AL Koarmada II, untuk isi ulang tabung oksigen mereka.

“Jumlahnya menurun drastis, dari 10 orang kini sekitar 5 orang selama satu hari penuh. ” ujar Komandan Satgas Bantuan Oksigen TNI AL Koarmada II, Letkol Laut (P) Osben Alibos N , Jumat (3/9).

Menurut Osben -sapaan akrabnya, meski Surabaya sudah dalam status resiko rendah untuk penularan Covid-19 tapi Ia memastikan jika posko masih tetap beroperasi normal selama 24 jam, dengan melibatkan prajurit Dislambair Koarmada II dan KRI dr.Soeharso-990 sebagai depo isi ulang oksigen. Selain itu TNI AL juga mengoperasikan satu depo isi ulang di Banyuwangi untuk memenuhi kebutuhan oksigen darurat masyarakat disana.

“Kita wajib terus melakukan siaga, karena masih ada masyarakat yang membutuhkan oksigen darurat meski jumlahnya kini jauh berkurang dibandingkan saat awal beroperasi. Sejak buka sampai saat ini ada sekitar 852 tabung oksigen dan 734 pendaftar yang kita layani, “ tambah Osben.

Lebih lanjut Osben mengungkapkan sesuai instruksi Pangkoarmada II Laksda TNI Dr.Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr.(Han) sebagaimana perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M. terkait bantuan TNI AL kepada pemerintah untuk menekan dan mengendalikan penularan Covid-19 di Indonesia, maka Koarmada II mengedepankan totalitas, gotong royong dan konsistensi. Sehingga posko oksigen di Jalajaya tetap beroperasi sepanjang masih diperlukan oleh masyarakat.

(Pen2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *