Peran Penting Masyarakat Mencegah Kasus Incest

Hukum Kriminal Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Peran Penting Masyarakat Mencegah Kasus Incest

Megapolitanjatim,||Batas usia remaja
dengan segala kepolosannya, dengan naluri alamiah untuk dikasihi dan dilindungi, entah bagaimana mampu menebarkan atmosfer kedamaian dan keceriaan pada lingkungan sekitar. Namun di balik perangai polosnya, ada bahaya predator yang mengintai dan siap menerkam.

Seolah, dengan keadaan yang masih bergantung kepada perlindungan orang terdekat dan ketidakberdayaan terhadap ancaman, Perempuan berpotensi menjadi sasaran atau objek yang amat rentan terhadap tindak kekerasan bahkan pencabulan.

Deteksi dini yang berhasil menguak kasus persetubuhan terhadap saudara kandung (incest) seorang adik kandung K ( 15 ) yang diduga menghamili kakak kandungnya K ( 15 ) di sebuah Gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie, mengungkapkan fakta baru yang lebih memiriskan perasaan.

Tidak ada yang pernah menyangka bahwa sang kakak kandung NJ ( 19 ) menjadi korban atas tindakan biadab orang terdekatnya. Keluarga, adik kandungnya K (15) , mestinya menjadi tembok terdepan untuk NJ (19), bernaung dan berlindung. Namun yang terjadi justru sebaliknya, penjaga itu justru malah merenggut masa depannya dengan berbalik mengintai dan memangsanya.

Yang lebih mengagetkan, bukan saja K ( 15 ) yang melakukan persetubuhan itu dengan kakaknya NJ ( 19 ), ia juga mengajak tiga temannya masing-masing berinisial MA (22), WH (21), dan M (17).untuk menggarap kakaknya.

Sang Adik K ( 15 ) bahkan mengaku sadar, bahwa yang menjadi pelampiasan hasrat seksualnya itu merupakan kakak kandungnya NJ ( 19). Alasan ia melakukan hal itu lantaran munculnya syahwat akibat sering nonton film porno.

Lebih mengiris nurani. Pelaku K ( 15 ) yang masih di bawah umur, lalu berlanjut menjadi hubungan perzinaan hingga delapan kali baru terbongkar setelah wanita NJ melahirkan bayinya.

Dihubungi di lokasi berbeda, Ketua TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Bireuen ( TRC PPAI), Saiful Amri, memberikan tanggapannya

Sang kakak menjadi objek tindak kejahatan karena dari segi fisik tidak cukup kuat untuk melawan, kondisi psikis yang belum matang juga membuatnya mudah dipengaruhi, dan ia juga tidak berdaya akan suatu ancaman,” kata Saiful, Selasa (31/8)

Tindak kejahatan, khususnya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, bisa terjadi di mana saja dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Orang tua, keluarga yang idealnya menjadi pelindung dan pengayom justru acap kali menjadi predatornya.

Menjadi perkara yang sulit untuk menjamin tempat yang aman untuk saat ini. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan lingkungan keluarga justru menjadi lokasi yang paling banyak menelan korban.

TRC PPAI Bireuen sebagai salah satu lembaga yang concern terhadap isu Perempuan dan Anak di bidang kekerasan,dari catatan kami bahwa tren tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di lingkungan rumah tangga meningkat dari tahun ke tahun, baik dari segi jumlah maupun bentuk kekerasannya.

Saiful memaparkan bahwa keadaan ini cukup gawat dan amat mengkhawatirkan, karena kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tidak cukup sampai tindak pencabulan, bahkan hingga perdagangan manusia dan pembunuhan korban.

Ada persepsi di kalangan masyarakat sekarang yang perlu diubah, seperti perihal batasan mencampuri privasi orang lain. Terlebih, anggapan bahwa kasus Perempuan dan Anak merupakan keluarga sendiri, sehingga apapun yang Keluarga lakukan, termasuk tindak kekerasan, menjadi hak perseorangan.

Padahal, kontrol sesama masyarakat yang idealnya hidup berdampingan dan bertetangga di suatu lingkungan dapat menjadi upaya pencegahan yang paling efektif. Ini dapat dilakukan dengan menegur baik-baik tindakan keluarga yang mengarah kepada bentuk kekerasan atau turut melapor jika dinilai keadaan semakin mengkhawatirkan.

Sebab, upaya pencegahan bukan semata kewajiban pemerintah, tapi juga tanggung jawab masyarakat. Masing-masing individu semestinya turut berperan dalam memerhatikan kelangsungan hidup Perempuan dan Anak di sekelilingnya.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *