Polsek Gemuh Lakukan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
KENDAL,MJ – Dalam rangka pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Pencaksilat Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 di Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh, Polres Kendal menggelar apel dan pam kegiatan, Minggu malam (22/8/2021).
Selaku pimpinan apel Kabagops Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo selaku Koordinator PAM dengan pelaksanaan oleh Polsek Gemuh dan diikuti 40 personel.
Dalam release yang diterima awak media, Kompol Winarno mengatakan, dasar dari pelaksanaan pam adalah surat perintah Kapolres Kendal Nomor : Sprin/1853/VIII/PAM.2.2./2021 tanggal 20 Agustus 2021.
“Tempat kegiatan diantaranya, Padepokan PSHT Prapatan luhur (Parluh) 16 Desa Jenarsari dan Gedung Serbaguna Bumdes Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh,” jelas Winarno.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan pelaksanaan giat dan terlaksananya apel ini.
“Laksanakan tugas pengamanan ini dengan penuh tanggung jawab, silahkan personel menyesuaikan jangan sampai kegiatan ini menjadi kejadian seperti di Pegandon,” kata Winarno.
Dirinya juga mengingatkan untuk mengantisipasi segala hal termasuk yang menjadi atensi jangan sampai ada arak-arakan meskipun sesuai rencana giat yang disampaikan tidak ada hal tersebut.
“Saya pesan kepada seluruh anggota PSHT agar tidak uforia yang berlebih. Pastikan kegiatan berjalan sesuai prokes,” tandas Winarno.
Untuk kegiatan sesuai rencana sampai dengan pukul 04.00 WIB. Selanjutnya seluruh personel diminta menempati ploting lokasi pam.
“Untuk perwira kendalikan anggotanya selalu laporkan situasi dan perkembangan melalui HT,” imbuh Winarno dalam pengarahan.
Apel pam kegiatan pengesahan warga baru PSHT Parluh 16 di Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh berjalan aman tertib terkendali.
Sementara itu, Pengurus Cabang PSHT Kendal, Amirudin atau yang akrab disapa Gus Amir mengaku kegiatan semalam hanya sebatas pengesahan warga baru PSHT saja.
“Jadi tidak ada acara resmi atau seremonial. Karena masih pandemi, sehingga acara singkat dan menerapkan prokes yang ketat,” kata Gus Amir. (*)