Pemecatan ini juga tidak melalui prosedur

Budaya Ekonomi Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Pemecatan ini juga tidak melalui prosedur

PEKANBARU,MJ – – Sejumlah karyawan di lingkungan Masjid Raya An-Nur diberhentikan secara sepihak oleh pengurus masjid. Dimana, mereka diberhentikan tanpa ada kejelasan dari pihak pengurus.

Salah seorang security, Ewil Kurniawan menceritakan ada beberapa karyawan yang dipecat, mulai dari tukang taman, teknisi dan tenaga pengamanan. Pemecatan ini juga tidak melalui prosedur surat peringatan dan lainnya.

“Harusnya kan melalui prosedur SP 1, SP 2, dan seterusnya. Tapi tidak ada hujan, tidak ada petir, kami tiba-tiba dipanggil dan diberikan surat pemberhentian, yang memecat kami itu ketua harian, Zulhendri Rais,” katanya kepada media GoRiau. Senin (9/8/2021).

Ewil sendiri sudah menyampaikan hal ini kepada sejumlah pengurus di Masjid An-Nur, dan beberapa pengurus menyayangkan sikap ini. Dimana dalam ketentuannya, yang boleh memecat karyawan hanya ketua umum saja.

Yang membuat Ewil semakin miris, disaat dia dan rekannya dipecat, Zulhendri malah menambah tenaga pengaman dua orang. Ewil mencurigai, pemberhentian mereka merupakan upaya Zulhendri memasukkan ‘orang-orangnya’.

“Jumlah security itu awalnya 12 orang, ada satu yang meninggal dan satu lagi mengundurkan diri, kemudian kami yang dipecat ini 3 orang, jadi ada 7 orang tersisa. Kabarnya ada dua orang baru, jadi saya tak tahu persis berapa yang tersisa,” terangnya.

Pemecatan ini, kata Ewil, tentunya sangat memberatkan, sebab dia memiliki tanggungan dua orang anak, dan keduanya masih sangat kecil. Apalagi, di masa pandemi ini sangat sulit mencari pekerjaan baru.

“Yang dipecat itu atas nama Ewil Kurniawan, Ahmad Rahim dan Fahrizal. Pak Rahim ini malah sudah bekerja 29 tahun. Jadi, kami sangat mohon bantuan dari gubernur, tolong bantu kami,” tutupnya.

Sementara itu, pengurus masjid, Zulhendri Rais membenarkan adanya pemberhentian itu, namun dia menegaskan pemberhentian ini sudah melalui prosedur yang seharusnya.

“Mereka kita keluarkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kepada semuanya, termasuk semua security, mereka ini kita anggap tidak efektif kerjanya, sering terjadi kehilangan, kadang masuk kadang tidak, mungkin karena sudah lama, dan mereka sudah bosan, bahkan ada yang tidak shalat dan berkata kotor,” tuturnya.

Zulhendri menambahkan, pengurus sebelumnya sudah pernah memberikan surat teguran, dan pemecatan ini juga berdasarkan hasil rekomendasi dari pihak Korem yang berada di depan masjid.

“Mereka tidak digaji dari pemerintah, tapi dari infak masjid. Kalau tak bisa mencerminkan sikap yang baik di lingkungan masjid, tentu tak kita pakai. Kita sudah pernah beri teguran, tidak pakai satu dua dan tiga. Yang jelas, pemecatan ini sudah diketahui semua pengurus aktif,” tutupnya. ***

Sumber-goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *