Surabaya,MJ- Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK, melaporkan balik Fery Moses cs ke Polda Jawa Timur terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan, (9/8/2021).
Bung Baihaki Akbar, di dampingi 14 pengacara, LSM, ORMAS, dan LBH, Melaporkan saudara Fery Moses ke Polda Jawa timur terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan, dan bukan itu saja tim kuasa hukum dari saudara Baihaki Akbar juga melakukan kordinasi dengan Propam Polda Jawa timur terkait proses penjemputan dan permintaan keterangan yang di duga tidak sesuai dengan prosedur dan di lakukan oleh Unit Reskrim polres Lamongan, dengan cara menjemput saudara Baihaki Akbar atau client kami, tanpa bisa menunjukkan surat perintah.
Bung Baihaki Akbar, juga menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang di sampaikan oleh saudara Fery Moses cs melalui beberapa media online itu sangat tidak benar dengan kejadian faktanya, saudara Fery Moses cs datang ke rumah saya dalam keadaan mabuk dan membuat keributan sampai membuat kerusakan pagar rumah saya dan semua warga sekitar rumah saya juga mengetahui kalau saudara Fery Moses cs dalam keadaan mabuk, maka dari itu saya melalui kuasa hukum melaporkan Fery Moses cs dengan beberapa pasal.
Demi tegaknya hukum, kami juga akan terus mengawal dan mengawasi kasus tersebut sampai tuntas dan ada putusan inckrah dari pengadilan.(redho)