3 TERSANGKA NARKOBA DITANGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES LAHAT

Hukum Kesehatan Kriminal Pemerintah Peristiwa

3 TERSANGKA NARKOBA
DITANGKAP DIT RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES LAHAT

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, pada hari Senin (9/8/2021) mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Sat Narkoba Polres Lahat pada hari Jum’at 6 Agustus 2021 Di sebuah rumah di Desa Pagar Dewa Kec.Warkuk Ranau Selatan Kab. Oku Selatan menangkap 3 orang tersangka tersangka yaitu

  1. CECEP BANGSAWAN BIN CEKWAN
  2. EDI YANTO BIN AZHAR YUSUF (Alm)
  3. AFRIZAL ALIAS TEJO BIN AHSAN

Tersangka CECEP BANGSAWAN dan EDI YANTO ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanak 4,90 gram sedangkan AFRIZAL ALIAS TEJO ditangkap dengan narkoba jenis Sabu sebanyak 0,39 gram

“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Sumsel dan Polres jajaran” kata dia.

Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan bahwa dari barang bukti narkotika yang disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kabid Humas.

(U.toni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *