–
NIAS,MJ – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial di Kabupaten Nias salah sasaran. Kali ini bantuan sebesar Rp 300.000,- per bulan ini jatuh kepada Kepala Desa (Kades) Maliwa’a, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara.
Warga yang seharusnya tidak menerima masih tercatat dalam daftar penerima bantuan BST tersebut.
Bahkan, bantuan yang diberikan setiap bulan sebesar Rp 300.000,- itu untuk meringankan beban warga yang terkena dampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19. Namun sangat di sayangkan Bantuan tersebut telah salah sasaran.
Hal itu langsung di akui oleh kepada Desa Maliwa’a, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Adilwan Gea, S.Pd., ke Media ini, Minggu (1-8-2021).
“Nama saya selaku Kepala Desa masuk Pada daftar Penerima BST di Desa Waliwa’a,” Imbuhnya.
Adilwan Gea Mengaku kaget bisa mendapatkan BST yang seharusnya dia tidak terima karena dirinya seorang Kepala Desa. Dan dikatakanya, bahwa masih banyak lagi Masyarakat yang seharusnya layak menerima BST tersebut.
“Atas nama Pemerintah Desa Maliwa’a dan atas nama pribadi mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah terkait yang sudah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial kepada saya selaku kepala Desa.
“Tapi, Mohon Maaf sebesar sebesarnya atas belas kasihan terhadap saya, BST tersebut tidak saya terima,” tegas Kades, Adilwan Gea.
Kades Juga merasa kecewa atas kinerja Dinas Sosial yang di duga tidak teliti dan atau asal asalan mendata warga penerima manfaat.
“saya selaku Warga Negara Indonesia dan an. Pemerintah Desa Maliwa’a sangat kecewa dgn tindakan Dinas Sosial dan juga Kementrian Sosial yg tidak teliti atau asal asalan mendata warga penerima manfaat. Sama halnya dengan Penerima Manfaat PKH yg selama ini dibuat semena mena tanpa ada koordinasi dipihak Pemerintah Desa, padahal yg menjadi korban atau sasaran emosional Masyarakat adalah kami Pemerintah yang paling bawah/Kepala Desa,” kesalnya.
Mohon kepada Pemerintah yang berwenang, tambah Kades, untuk lebih serius lagi dalam menjalankan dan mengawasi serta mengevaluasi kejadian seperti ini. baik Jenis Kegiatannya maupun juga personil personil yg menjalankannya,” pinta Kades Maliwa’a, Adilwan Gea, S.Pd.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias, Hata W Laololi ketika di konfirmasi Media ini mengatakan bahwa yang melakukan pendataan Penerima BST tersebut bukan Dinas Sosial tetapi yang melakukan pendataan adalah Kementrian langsung. Dinas Sosial hanya sebatas memfasilitasi.
“Iya Pak Zai, sebenarnya data yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) itu bukan dari kami (Dinas Sosial), tapi itu langsung dari Kementrian yang melakukan pendataan. Saya juga tidak tau dari mana mereka ambil data itu oleh Kementrian.
Ketika Media ini pempertanyakan wewengan Dinas Sosial terkait data data penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kadis kembali menegaskan bahwa bukan pihaknya/ Dinas Sosial yang melakukan pendataan dan Dinas Sosial tidak pernah mendata yang namanya Bantuan Sosil Tunai (BST), bahkan pihaknya tidak mengetahui nama nama/data penerima BST tersebut.
“terkait BST bukan kami yang melakukan pendataan dan tidak pernah kami data itu itu pak. Bahkan kami juga tidak tau nama/data penerima Manfaat BST itu,” tegas Kadis.
Menurutnya, Data dari Kementrian itu nanti di kirim ke Pihak Pos, lalu pihak Pos nanti menyampaikan laporan kepada Dinas Sosial.
“Pihak Pos yang mengendalikan pak, sementara kami dari Dinas Sosial hanya menerima laporan dari Pos. Kami hanya sebatas memfasilitasi saja, karena pihak Pos ini tidak tahu Desa Desa Maupun Kecamatan,”jelas Kadis Kabupaten Nias, Hata W Laoli.
Pewarta : KEND ZAI