Razia Hotel dan Rumah Kos di Banjarnegara, Bupati Akan Berikan Sanksi Tegas

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Kriminal Pariwisata Pemerintah Peristiwa

Razia Hotel dan Rumah Kos di Banjarnegara, Bupati Akan Berikan Sanksi Tegas

MegapolitanJatim BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara kembali menggiatkan razia pada sejumlah hotel dan rumah kos, Jumat (23/4/2021).malam petugas Satpol PP melakukan sidak ke sejunlah hotel dan rumah kos diwilayah kota, yang terindikasi melanggar peraturan daerah terkait izin dan fungsinya.

Pada razia malam tadi, Satpol PP mengamankan delapan pasangan tidak resmi yang sedang berduaan dalam kamar kos.

Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo SSTP, M.Si, melalui Sekretarisnya, Purwanto SE, M. Si, mengatakan, razia hotel dan rumah kos dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah lima rumah kos yang ada di kelurahan Semampir, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kelurahan Semarang, dan Kelurahan Sokanandi,” kata Purwanto.

Dalam razia itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan di lima lokasi. Didapati, ada delapan pasangan tidak sah dan satu orang diduga sedang menunggu teman kencan dari laki~laki lain.

Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Semua pelanggar kita data dan kita berikan pembinaan, yang terjaring kita bawa ke kantor untuk didata dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Purwanto.

Sanksi tegas
Sementara itu, Bupati Budhi Sarwono, saat menghadiri pendataan di markas Satpol PP menambahkan, Pemkab Banjarnegara akan terus menggiatkan razia rumah kos dan hotel dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

“Kami prihatin. Apalagi di tengah situasi pandemi dan masa PPKM, hendaknya disiplin dan patuhi aturan.
Untuk itu kami akan menggiatkan operasi ini untuk memberikan rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat di wilayah Banjarnegara. dan bagi pelanggar, tak segan~segan akan kami beri pembinaan hingga sanksi tegas, apalagi jika yang bersangkutan adalah ASN,” katanya.

Sugeng Supriyad SH, penyidik PNS yang melakukan razia tersebut, membenarkan, adanya ASN yang terciduk. Namun Sugeng enggan memberikan keterangan.
(One/4rd/mjp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *