TRC Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia Bireuen-Aceh Galang Dana keadilan korban kekerasan seksual anak, Keluarga Buta Hukum dan tertindas.
MEGAPOLITANJATIM,||TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia korda Bireuen-Aceh hadir di tengah-tengah masyarakat, kami mencari 10.000 dermawan seluruh Nusantara untuk urungan 10.000 Rupiah guna terlaksananya layanan bantuan hukum gratis bagi Anak-anak korban kekerasan seksual, keluarga buta Hukum dan tertindas.
Ketua TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Bireuen-Aceh (TRC-PPAI) Saiful Amri, mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan kita terhadap Anak-anak korban pelecehan seksual, keluarga buta Hukum dan tertindas khususnya Aceh.” kata Saiful Amri, Ahad (11/7).
Kegiatan penggalangan dana ini, menurutnya, diharapkan menjadi stimulus bagi kepedulian seluruh elemen masyarakat, untuk pendampingan Hukum gratis bagi Anak-Anak korban pelecehan seksual, keluarga buta Hukum dan Tertindas.
Hari ini,kami atas nama TRC Perlindungan Perlindungan Perempuan dan anak korda Bireuen-Aceh telah mendaftar di platform Kitabisa.com dan kami lagi menunggu review dari platform tersebut selama tujuh hari.
Nantinya dana yang terkumpul, kata Saiful Amri, untuk pendampingan Hukum gratis bagi Anak-anak korban pelecehan seksual, Keluarga Buta Hukum dan tertindas di Bireuen, maupun di kabupaten/kota lainnya khususnya di Aceh.(dik/team)