Seorang Pegawai Negeri Sipil Di Kota z
Jambi Meninggal Dunia, Begini Penyebabnya
Jamb,MJ-Satgas Ops Aman Nusa II Tahun 2021 yang bergabung sebagai Katim Relawan Pemulasaran Jenazah Covid 19 Kota Jambi, melaksanakan pemulasaran Jenazah Pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia, di RSUD Raden Mattaher Prov Jambi, Sabtu (10/7/2021), pukul 09.00 Wib.
“Adapun data Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia, A Winarto (69) Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Alamat Komplek Angkasa Pura Indah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,” ungkap Kasubnit III PAM Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi, AIPDA Hariyanto, SH, Minggu (11/7/2021)
Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari Dpjp: dr. Melly RSUD Raden Mattaher Prov Jambi bahwa Pasien, dengan Diagnosa ;cardiac arrest + covid 19 terkonfirmasi + Hasil pemeriksaan Swab – PCR, Positif.
“Pemakaman Jenazah di Taman Makam Khusus Jenazah Covid 19 di Pusara Agung JL Lingkar Barat I, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,” katanya.
Prosesi pemakaman secara Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap Jenazah dipimpin Tim Relawan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Kota Jambi Dengan 13 anggota.
“Kegitan pemulasaran dan pemakaman Jenazah Covid 19 ke 265, telah selesai dilaksanakan dengan baik untuk situasi aman kondusif,” pungkas Kasubnit III PAM Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi.
(ha