Syarat Pembuatan SIM Dan SKCK Wajib Vaksin, Kasubdit SIM Korlantas Polri: Itu Hoaks
Jakarta,MJ, Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.
Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kombes Pol Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoax.
“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Pol Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).
Kombes Pol Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.(red)