Diduga Korupsi ADD, Kades Rawasari Dilaporkan Polres Karawang

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Kades Rawasari Dilaporkan Ke Polres Karawang, Akibat Korupsi Anggaran Dana Desa

MEGAPOLITANJATIM,||Karawang,- DPC LSM Korek Karawang yang didampingi kuasa hukumnya Aneng Winengsih SH.MH, melaporkan Kepala Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang ke Polres Karawang yang menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa.

Dilansir dari Onediginews.com, Suhanta Ketua DPC LSM KOREK Karawang didampingi kuasa hukumnya Aneng Winengsih SH. MH melaporkan ke polres karawang. Tujuannya untuk melapor dikarnakan adanya dugaan korupsi yang merugikan uang Negara dari dana desa.

“Saya kesini tidak sendiri, dan didampingin kuasa hukum kami, kami laporkan kades Rawasari ke polres Karawang,” kata Suhanta kepada onediginews.com, jumaat (28/05/21).

Berdasarkan temuan LSM Korek dilapangan menemukan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa rawasari kecamatan cilebar kabupaten karawang tahun anggaran 2020, Laporan Informasi dugaan tindak pidana korupsi, yang dituju kepada Kapolres Karawang dan Kasat Reskrim Polres Karawang. Dalam surat laporan tersebut ada beberapa poin yang menjadi alasan melaporkan Kades Rawasari, diantanya :

  1. Bahwa anggaran dana desa tahun 2020 Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar, kabupaten Karawang diantaranya dialokasikan untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa sub bidang pendidikan dan sub bidang kesehatan.
  2. Bahwa untuk alokasi anggaran sub bidang pendidikan sebesara Rp 22.600.000 dan alokasi anggaran sub bidang kesehatan sebesar Rp 23.260.000.
  3. Bahwa untuk alokasi sub bidang pendidikan hanya direalisasikan sebesar Rp 8.100.000 dan alokasi anggaran sub bidang kesehatan hanya direalisasikan Rp 6.000.000.
  4. Bahwa dalam laporan relisasi APBDesa Rawasari alokasi tersebut terealisasi sepenuhnya namun faktanya anggaran sub bidang pendidikan hanya direalisasikan Rp 8.100.000 dan alokasi anggaran sub bidang kesehatan hanya direalisasikan Rp 6.000.000.
  5. Bahwa dengan adanya temuan tersebut patut diduga ada penyimpangan dana desa dana desa Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang

“Dan ada juga beberapa bukti yang kita lampirkan dalam laporan tersebut seperti foto copy, laporan realisasi APBD desa rawasari, foto copy surat pernyataan yang ditandatangani guru Paud AL-Amanah Desa Rawasari,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *