Beberapa OKNUM LSM BERKEDOK PERS JUALAN KAOS, AWI SARANKAN TIDAK MEMBELI.

Religi

MegapolitanJatim~Banjarnegara Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Banjarnegara ( AWI-Banjarnegara) meyarankan agar pewarta/wartawan/Jurnalis yang bertugas di Kab’upaten Banjarnegara memiliki wadah organisasi kewartawanan yang berbadan hukum Kemenkumham. Inilah yang disampaikan, Ketua DPC AWI Banjarnegara, Harmono, SH, MM, CLA, CPL CMe disekretariat DPC AWI jl Bambang Sugeng 32 Banjarnegara Minggu (28/02/2021), kepada awak media

Hal tersebut, diungkapkan Harmono, agar selain kita diangap telah mematuhi adanya unsur di UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya di bab lll pasal 7 dan UU no 17 th 2016 tentang organisasi Kemasyarakatan yg harus terdaftar di Kesbangpolinmas Kabupaten.

Dirinya juga mengungapkan rasa keprihatinananya terkait maraknya oknum-oknum sejumlah pungawa LSM yang diduga mengaku Pers di Kabupaten Banjarnegara, yang sering menjual asesoris sejenisnya seperti kaos agar kades atau intansi pemda/swasta untuk membeli dengan jumlah tentu dengan dalih untuk kegiatan ormas tersebut, apabila terus dibiarkan dapat berpotensi merusak citra/kinerja kawan-kawan Pers yang lain sesungguhnya mencari berita pembawa kabar dan mengabarkan, maka dirinya menganggap mendiskreditkan kita yang selama ini legitimasi dan notabene-nya memang benar-benar Pers, memiliki media, bernaung diwadah organisasi kewartawanan yang berbadan hukum, dan nama dari medianya yang telah terdata di Pemda Banjarnegara.

Menyimak perkembangan informasi yang ada, tentu kami dari organisasi DPC AWI Banjarnegara yang menaungi beberapa media online/cetak Kepala Biro di Kabupaten Banjarnegara, yang nama-nama dari medianya telah terdaftar di Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Banjarnegara, dalam hal ini meminta agar segera di evaluasi, sehingga diharapakan kedepannya menjadi lebih baik lagi terhadap kinerja kawan-kawan Pers di Kabupaten Banjarnegara

Jangan sampai kejadian ini, apabila terus dibiarkan berpotensi dapat merusak kinerja kawan-kawan Pers yang lain, oleh oknum-oknum pungawa LSM yang diduga mengaku Pers menjual asesoris dengan menentukan jumlah yang dibelinya di Kabupaten Banjarnegara yang tidak bertanggung jawab. Pungkasnya. Ditempat lain seperti yang dikatakan sekretaris DPC AWI Banjarnegara A.Tardi,BN membenarkan berita adanya oknum yang mengaku PERS berkedok LSM menjual kaos didaerah sekitaran Wanayasa. Menurutnya salah satu kades didaerah atas mengaku pernah didatangi orang media untuk membeli kaos tersebut. ” ya, Saya telah melakukan investigasi turba(turun ke bawah) ke salah satu desa di kecamatan Wanayasa yang mengaku telah membeli karena ada kegiatan tersebut belum lama, kita katakan itu bukan anggota AWI Banjarnegara, kita punya agenda kegiatan yang berbeda, ” ungkapnya beberapa waktu lalu (One/4rd/AWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *