Polres Rohul Kembali Grebek Lokasi Judi di Tambusai, 4 Pelaku di Amankan

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Polres Rohul Kembali Grebek Lokasi Judi di Tambusai, 4 Pelaku di Amankan

MEGAPOLITANJATIM,||Rokan Hulu  – Team Opsnal Polres Rokan Hulu kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang permainan judi Gelper, dan Penyakit masyarakat lainnya, kali ini Petugas menggrebek lokasi judi di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Selasa (26/01/2021) Tengah malam. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK.MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH mengatakan Penggrebekan dilokasi perjudian itu setelah Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat

Dari informasi tersebut kemudian kami teruskan dengan melakukan penggrebekan dilokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 4 orang yang sedang asyik main judi tembak ikan ” Jelasnya.

Dalam Penggrebekan ini petugas menangkap
4 orang pemain judi ketangkasan tembak ikan yakni lelaki berinisial AH (20), KA,(27) US (50) dan AN (28) keempatnya merupakan warga Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu 

Team yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang S.IK langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 1 unit mesin ikan-ikan (gelper) dan satu buah cip untuk mengisi poin di mesin tersebut. 

Selain itu juga turut diamankan uang senilai Rp.880.000,- (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah),Saat diinterogasi Pelaku mengakui bahwa mereka main judi selama empat jam setiap harinya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna untuk pemeriksaan lebih lanjut “Pungkasnya.
***(Alfian Top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *