Respon Cepat Laporan Masyarakat, Judi Tembak Ikan di Rambah Digrebek Team Buser Polres Rohul
MEGAPOLITANJATIM,||Rokan Hulu – Respon Cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan permainan judi jenis tembak ikan pada sebuah warung yang terletak di km 7 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu di grebek Tim Opsnal Polres Rokan Hulu Jum’at (22/01/21) Sekitar Pukul 23:30 WIB
Team Buru Sergap (Buser) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang S.IK bergerak cepat melakukan penggerebekan lokasi judi tersebut setelah mendapat laporan dari warga Sekitar.
Dalam penggerebakan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan yakni MI (33), MN (43), dan AR (24) ketiganya merupakan warga asal Sumatra Utara, domisili di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang S.IK melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH Sabtu (23/01/21) Siang, mengatakan penggrebekan lokasi judi jenis tembak ikan dilakukan atas adanya informasi masyarakat sekitar yang resah dengan adanya judi yang beroperasi hingga larut malam
Dari hasil penggerebekan tersebut, Team Opsnal berhasil mengamankan
Barang bukti (BB) berupa satu unit mesin judi ketangkasan tembak ikan-ikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan gelper dan satu buah Cip untuk mengisi poin di mesin ikan-ikan tersebut ” Ujar Ipda Refly
Selain itu dari pelaku juga diamankan uang senilai Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah), saat di interogasi awal Pelaku mengaku telah melakukan perjudian tersebut selama dua jam.
“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Rohul untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, yang mana tersangka kita kenakan Pasal 303 ayat 1 ke-1e,2e dari KHUP Jo Pasal (1)(2) ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH Saat di Konfirmasi Via Aplikasi Whats Appnya terkait gencarnya pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni Perjudian di wilayah hukumnya, menjelaskan, penggerebekan terhadap lokasi judi merupakan program Polres Rohul dalam menjaga keamanan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama menghadapi wabah virus corona
“Menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif selama menghadapi wabah virus corona, sehingga Rokan Hulu yang dijuluki Negri Seribu Suluk ini tetap aman, nyaman dan Kondusif ‘ Ujar Kapolres.
***(Alfian Top)