MEGAPOLITANJATIM.COM – Kelompok lanjut usia atau lansia akan turut menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Bansos tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) Pada bulan Januari 2021, anggaran PKH yang akan tersalur yakni sebesar Rp 7,17 triliun.
Sementara itu, lansia akan mendapatkan BLT dengan total senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Melansir dari OKEZONE pada Kamis (21/1/2021), lansia penerima bansos harus memenuhi syarat sebagai keluarga miskin (KM).
Selanjutnya, baru lah pemerintah menetapkan yang bersangkutan termasuk dalam penerima manfaat PKH.
Penerima PKH juga harus datang dan terdaftar pada fasilitas kesehatan dan pendidikan setempat.
Sementara itu, penyandang disabilitas dan lansia berusia mulai dari 70 tahun merupakan komponen kesejahteraan sosial.
Pihak bank terkait akan mengantarkan BLT secara langsung ke rumah bagi penerima yang sakit, penyandang disabilitas dan lansia.
Penyaluran PHK 2021 sendiri akan terbagi dalam 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, serta BTN. (Sof/red)