KPK Apresiasi Transparansi dan Pencegahan Korupsi di Lingkup Kementerian Pertanian
Jakarta (MJ)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) selama setahun terakhir.
Kementan disebut KPK sering mengingatkan semua pegawainya agar menanamkan jiwa antikorupsi sejak dini, baik kepada teman, atasan maupun lingkungan keluarga.
Lebih dari itu, KPK juga menilai bahwa sistem transparasi yang dibangun selama ini sudah berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa membuka akses informasi kegiatan secara luas dan terbuka.
Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Herry Muryanto mengatakan, pencegahan korupsi wajib dilakukan mengingat tantangan ke depan diperkirakan jauh lebih sulit, terutama dalam membangun perkembangan kemajuan Indonesia khususnya pada sektor pertanian.
Apalagi, kata Herry, anggaran yang diberikan negara memiliki nilai yang cukup besar dan harus dipergunakan sebaik mungkin untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Godaan pasti banyak dari semua sisi. Oleh karena itu saya setuju dengan perkataan pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo) bahwa inilah momentum kita untuk bisa meningkatkan kesadaran tindakan anti korupsi,” ujar Herry, Jumat, 18 Desember 2020.
Menurunt Herry, banyaknya pejabat negara yang terjerat korupsi lebih disebabkan karena tidak bisa menahan godaan yang terus terjadi setiap detiknya. Padahal tidak sedikit juga banyak prestasi bagus yang diraihnya, tetapi semua sirna karena tidak bisa menahan godaan.
“Saya sangat berharap hal tersebut tidak terjadi di Kementan dan saya juga menilai transparansi yang dilakukan disini sangat baik sekali,” katanya.
Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terimakasih atas peranan KPK dalam mengawasi semua lembaga negara. Mentan berharap, KPK selalu memberikan arahan kepada jajarannya di Kementan agar seluruh program yang ada dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami ingin semua kegiatan selalu berdasarkan pada SOP (Standar Operasional Prosedur), dimana kegiatanya taat pada ketentuan Perundang-undangan dan tidak korupsi. Disiai lain, kami juga membuka aspirasi masyarakat, seperti membangun Whistle Blowing System (WBS), dan saluran aspirasi lain yang dikembangkan oleh unit kerja di lingkup Kementan,” katanya.
Dikatakan Mentan, semua sistem ini sengaja dibuat agat mampu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja program kegiatan dan layanan, sekaligus untuk mendekatkan layanan pertanian yang bersih, bebas dari Pungli dan gratifikasi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Inspektorat Jenderal yang telah mengawal pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian Pertanian sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(da/sof)