KAYA INOVASI DAERAH, PEMKAB MADIUN SABET INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD

Religi

KAYA INOVASI DAERAH, PEMKAB MADIUN SABET INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD

MEGAPOLITANJATIM ||Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 , yang dinilai Terinovatif dan Sangat Inovatif di Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI (BPP atau Badan Litbang). Kegiatan ini digelar di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Jumat (18/12) dengan mengikuti protokol kesehatan PSBB Pandemi COVID-19 secara ketat.

Kegiatan tahunan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap semangat dan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah dengan cara-cara inovatif. Selain menerima penghargaan, Pemerintah Daerah terinovatif juga mendapatkan dana insentif daerah.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, memberikan pengarahan yang diwakili oleh Sekretaris Jendral Muhammad Hudori, mengatakan bahwa IGA merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar Pemda se-Indonesia semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan. “Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otonomi daerah, sudah sewajarnya bahwa inovasi merupakan kata kunci penting bagi Pemda,” kata Mendagri.

Wabup mengucapkan syukur alhamdulillah atas penghargaan yang baru saja diterima. Dirinya menuturkan bahwa ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Madiun. “Penghargaan ini dapat menjadi semangat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun yang Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”, harapnya.

Perlu diketahui bahwa terdapat 25 inovasi yang dilaporkan untuk penilaian IGA melalui sistem aplikasi online www.indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. “Inovasi tersebut meliputi Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah”, jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kurnia Aminulloh. (Humkab/Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *