Jelang Liburan Panjang, Kabidhumas Polda Jateng Imbau Pemudik Perketat Prokes Covid-19

Religi

Jelang Liburan Panjang, Kabidhumas Polda Jateng Imbau Pemudik Perketat Prokes Covid-19

MEGAPOLITANJATIM,Jelang libur panjang pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020, Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV Diponegoro dan Pemprov Jateng mulai persiapkan operasi pengamanan dan protokol kesehatan (prokes).

Bekerjasama dengan TNI dan Pemprov Jateng, Polda Jateng fokus pada pemantauan dan pengamanan Jalur dan obyek wisata untuk mengantisipasi libur panjang akhir pekan 28 Oktober – 1 November 2020.

Petugas gabungan lintas sektor Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro dan Pemprov Jateng akan membuat posko pantau Jalur dan pos bergerak di sejumlah Jalan Tol maupun Jalan Pantura dan lokasi wisata yang diperkirakan dipadati masyarakat.

Diprediksi, pergerakan masyarakat dari daerah asal akan mulai pada Selasa (27/10) karena pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10).

Kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa, pada liburan Maulid Nabi Muhammad 2020.

“Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas, bilamana terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile,” ujarnya Kabidhumas Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, saat libur panjang nanti diperkirakan akan ada arus mudik, dimana masyarakat akan keluar Semarang ataupun yang masuk ke Jawa Tengah dari Jakarta dan Surabaya.

“Libur panjang kita sudah mempersiapkan personil dalam rangka Operasi Zebra ya, diperkirakan libur panjang terjadi arus mudik ya, ” Jelas Kabid Humas, Jumat (23/10/2020).

Kombes Pol Iskandar menambahnya, selain soal pengamanan dan lalu-lintas, pihaknya juga akan fokus pada protokol kesehatan Covid 19. Semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jawa Tengah akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan harus sesuai dengan prokes yakni 50 persen dari kuota, dan di dalam kendaraan harus dilengkapai antiseptic atau hand sanitizer.

“Kita utamakan protokol kesehatan, mulai dari mengecek kendaraan, semua orang yang akan melintas baik di jalan tol maupun di jalan-jalan utama, kita pastikan mereka menggunakan masker, menjaga jarak artinya di dalam kendaraan itu tidak boleh terlalu padat, kemudian tersedianya antiseptic di kendaraan itu,” imbau Kabidhumas Polda Jateng.(DA/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *