Ketua AWI Magetan Dan Komnas Anak Bireun; Residivis Pembunuh Anak dan Pemerkosaan Pantas Dihukum Mati!

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Pembunuh Rangga (9) Pahlawan Cilik dari Aceh Timur Ternyata seorang Residivis

MEGAPOLITANJATIM,Kasus pemerkosaan yang mengakibatkan meninggalnya anak usia 9 tahun menjadi perhatian publik.

Rangga adalah anak yang berprestasi di sekolahnya ,selain bisa membaca Al -Qur’an juga mendapat Ranking 1-2 , Tapi sayang untuk meneruskan cita citanya tidak sesuai harapanya lantaran nyawa bocah ini tewas mengenaskan dibacok oleh residivis SB(48) dan mayatnya dibuang ke sungai.

Pahlawan cilik saat kejadian terbangun dari tidurnya lantaran berusaha melindungi dan membela ibunya S (28) yang diperkosa oleh pelaku pada Jum’at (09/10).

Jenazah bocah malang itu ditemukan mengapung di sungai ,Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Magetan memberikan komentar kembali agar pelaku di hukum seberat beratnya. ” Pembunuh anak itu pantas di Hukum Mati!! Ujarnya. ” Saya tidak bisa membayangkan di saat Rangga dibacok lantas mayatnya di buang di sungai,imbuhnya.

Kejadian yang dilakukan tanpa ampun oleh pelaku biadab itu memang tidak manusiawi,selain membacok bagian leher saat korban berusaha membantu ibunya Diperkosa korban berusaha menangkis dengan tangannya saat Bacokan yang kedua dihempaskan,karena tubuhnya kecil dan darah dari lehernya terus bercucuran anak tersebut kwalahan ,akhirnya tewas seketika.

Usai memperkosa. Ibunya,Pelaku membawa bocah ini ke sungai dan akhirnya di jenazah di temukan mengapung di sungai masih dalam kawasan desa korban tinggal ,Minggu(11/10/20).

Ketua Komnas Anak Bireun Aceh Saiful Amri juga berkomentar kembali untuk memberikan apresiasi kinerja polres Langsa, Saiful juga berharap Hukum benar benar di tegakan,” Saya minta pelaku dihukum seberat beratnya,Minimal hukuman seumur hidup,Maksimal Hukuman Mati ,Tandasnya.(Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *