MegapolitanJatim-Kabupaten Banjarnegara.
Aliansi menuntut pemerintah dan DPRD untuk menyampaikan aspirasi dalam pencabutan omnibus law yang dianggap hanya mengedepankan faktor bisnis dan investasi namun mengancam sektor lingkungan hidup dan alam dilakukan pada selasa, 13 Oktober 2020 siang, Dalam hal ini Aliansi Banjarnegara Bergerak memiliki delapan tuntutan Aliansi Banjarnegara Bergerak (ABB) yakni Menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap DPR RI dan Pemerintah.
Menuntut DPR RI untuk mencabut Omnibus Law, Menuntut DPRD Banjarnegara untuk menyurati Presiden agar mengeluarkan PERPPU yang menggantikan Omnibus Law, Mendesak Pemerintah Pusat untuk fokus pada penanganan Covid-19, Menuntut DPRD Banjarnegara untuk menolak Omnibus Law, Menuntut Pemerintah maksanakan Reforma Agraria dengan sebaik-baiknya bagi rakyat, Menuntut Pemerintah melaksanakan perizinan AMDAL dengan sebaik-baiknya tanpa merugikan rakyat, Menolak tindakan Represif oknum Aparat.
Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan setya handoko, S. E. menyatakan akan menyampaikan aspirasi, yang akan di konfirmasi pada tanggal 20 Oktober 2020. Selanjutnya Aliansi Banjarnegara Bergerak (ABB) juga akan menindaklanjuti pernyataan tersebut. pungkasnya (ard/one)