Pengukuhan Revolusi Digital Pelayanan Publik Kemenkumham, Menkumham: Transformasi pelayanan publik ke arah digital
MEGAPOLITANJATIM,Jakarta-Birokrasi sudah bukan eranya lagi berjalan konvensional. Melainkan sudah saatnya berbasis digital.
Tak ayal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020).
Menkumham Yasonna menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham.
Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara birokrasi prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.
Menkumham menambahkan, bahwa pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham merupakan suatu terobosan yang kreatif dan terobosan yang revolusioner.
“Kebutuhan teknologi informasi terus berkembang. Maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi,” ujar Yasonna Laoly.
Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dalam satu sistem menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi. Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menkumham Yasonna menambahkan, bahwa pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan.
Penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat.
Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.
“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.
Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucap Menkumham Yasonna Laoly.
“Saya ingin seluruh ASN kemenkumham punya IT minded, jangan sampai ASN Kemenkumham gaptek. Semua tidak ada alasan lagi surat tidak sampai, semua dengan mudah kita lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan pelayanan publik di pemerintahan ada hal-hal yang perlu dikembangkan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya digitalisasi birokrasi. ��“Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan, bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik. ��“Yang diberikan oleh aparatur sipil negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa, Menkominfo mengapresiasi dan penghargaan tinggi pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.
Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.
Rosarita Niken menyebutkan beberapa 5 instruksi Presiden Jokowi, pada Agustus 2020.
Pertama percepatan infrastruktur digital, kedua segera integrasikan transformasi digital melalui grand design digital Indonesia, ketiga percepatan kualitas dan kuantitas digital, keempat adanya data center atau satu data nasional/ Indonesia, kelima adalah regulasi.
Dalam pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.
Di antaranya adalah Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN, dan Kepala BPSDM.
“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” jelasnya(DA/SOF)