Kalangan UMKM Berpeluang Miliki Pertashop, Bagaimana Caranya?

Budaya Ekonomi Pemerintah Peristiwa Sosial

Kalangan UMKM Berpeluang Miliki Pertashop, Bagaimana Caranya?

MEGAPOLITANJATIM,Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus mendapat dukungan di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, kontribusi sektor UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai 60%.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) periode Juli 2020 yang menyasar 34.000 pelaku UMKM, sebagian besar mengalami penurunan pendapatan.

Meski ada yang tetap beroperasi normal, namun tidak sedikit pelaku usaha yang mengurangi kapasitas hingga berhenti beroperasi.

Tidak berdiam diri, PT Pertamina (Persero) pun menggencarkan dukungan kepada pelaku UMKM.

Seperti, membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis melalui Pertashop. Program kemitraan ini terbuka bagi koperasi dan UMKM, yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh wilayah.

“Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil.

Ini untuk melayani kebutuhan BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi dan juga produk ritel Pertamina lain, yang belum terlayani lembaga penyalur resmi,” jelas CEO Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid.

Mas’ud mengatakan Pertashop bertujuan meningkatkan kegiatan ekonomi dan memaksimalkan potensi di pedesaan. Diharapkan, upaya ini mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan,” imbuhnya.

Masyarakat yang ingin membuka bisnis Pertashop, bisa mengecek prosedur pendaftaran daring dalam laman https://ptm.id/MitraPertashop.

Calon mitra dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”.

Sebelum masuk ke halaman registrasi, pengunjung diminta untuk memberi centang pada pernyataan khusus.

Bahwa, calon mitra mengisi data dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian calon mitra dapat melengkapi formulir registrasi dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pemilihan Lokasi
    Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi, yaitu: provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detail rencana lokasi Pertashop.

Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia, calon mitra dapat mengajukan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

  1. Input Data Diri
    Pada tahap selanjutnya, calon mitra diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat surat elektronik mail dan nomor ponsel.

Serta, melengkapi password yang akan digunakan untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

  1. Submit
    Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat mengklik tombol “submit”.

Kemudian, calon mitra akan mendapat surat elektronik verifikasi, yang berisi informasi pendaftaran.

Berikut kode aktivasi melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.

Dari proses registrasi daring, calon mitra akan diberi nomor untuk mengecek status aplikasi dan pengisian data di situs resmi.

Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina, untuk mengidentifikasi pemohon.

Calon mitra juga dapat menyimpan dan melengkapi data terkait perizinan Pertashop.
Untuk informasi lebih lanjut perihal kemitraan Pertashop, silakan kunjungi laman :

https://ptm.id/MitraPertashop.

Calon mitra pun dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *