MEGAPOLITANJATIM,Polres Magetan – Guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga terkait kewajiban penggunaan masker,Senin pukul 21.00-22.30 malam Kepolisian Sektor Sukomoro Polres Magetan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Senin ( 06/10)
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Sukomoro Iptu Eko Supriyanto , S.H. dipusatkan di Sepanjang jalan wilayah Kecamatan Sukomoro dengan sasaran Pemilik warung dan bagi warga berada di pinggir jalan yang tidak memakai masker
Kegiatan Operasi yustisi tersebut memberikan himbauan kepada warga dan memberikan arahan kepada warga serta agar selalu menggunakan masker dan akan memberikan sanksi bila kedapatan warga kedepan apabila tidak memakai masker dan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.
Wakapolsek Sukomoro Iptu Eko saat Penegakan hukum penerapan disiplin protokol Kesehatan dengan mengedepankan pola persuasif dan humanis dengan sasaran warga yang tidak memakai masker serta mendapati beberapa masyarakat tidak memakai masker Selanjutnya akan diberikan teguran tertulis
“Lewat kegiatan ini kami memberikan himbauan berupa sosialisasi ke masyarakat dan berharap bisa lebih peduli kepada imbauan Pemerintah guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, ” pungkas Iptu Eko. (Sof)