Silpa Anggaran Dana Desa Di wanajaya , Diduga Serapan Anggaran Tidak Efektip
MEGAPOLITANJATIM,Bekasi Jawa Barat – Penyerapan anggaran Dana Desa di desa wanajaya, kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2019 tahap 2 sebesar Rp 600.000.000 yang diterima pada tanggal 27 Agustus 2019, diduga tidak terserap sepenuhnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari data yang ada tercantum rehabilitasi, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sebesar Rp 68.700.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, sebesar Rp 22.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD.
Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD besar anggaran. Rp 246.000.000
dengan realisasi sebesar Rp 184.500.000
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait hal tersebut kepala desa wanajaya. Noerdin Khalid. tidak langsung memberikan jawaban.
Data apa itu . Abng tau apa tentang wanajaya.Tanya dulu masyarakat wanajaya gimana jalanya pemerintahan sy.Sy bekerja untuk masyarakat wanajaya dan bertanggung jawab kpada Bupati Bekasi / dpmd dan di priksa oleh inspektorat” ujar Noerdin Khalid. dalam pesan aplikasi whatsapp,
Jika dicermati, dari besar anggaran sebesar Rp 600.000.000 namun realisasi penyerapan anggaran Dana Desa pada tahap 2 hanya sebesar Rp 337.200.000, sehingga ada dugaan sisa anggaran yang belum terserap sebesar Rp 152.700.000,
(Ramli/Sof/Red)