Targetkan Tekan Biaya Hingga 17%, Pemerintah Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik

Targetkan Tekan Biaya Hingga 17%, Pemerintah Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

Pada 25 September 2020
MEGAPOLITANJATIM, Menteri Keuangan (Menkeu) saat Konferensi Pers Bersama Ekosistem Logistik Nasional secara virtual, Kamis (24/9).

Pemerintah melakukan pembentukan National Logistic Ecosystem yang diharapkan akan bisa menurunkan biaya logistik sebesar 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) akan bisa ditekan menjadi 17%.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) saat Konferensi Pers Bersama Ekosistem Logistik Nasional secara virtual, Kamis (24/9).

“Penurunan sekitar 5-6% ini terutama nanti akan dikontribusikan dari seluruh proses hulu hingga hilir terutama nanti adalah dalam me-link atau menghubungkan sektor-sektor transportasi dan juga untuk mensimplifikasi proses, dan bisa memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” ujar Menkeu.a

Presiden, menurut Menkeu, telah menetapkan perbaikan ekosistem logistik nasional yang menjadi salah satu penentu daya kompetisi dari perekonomian Indonesia dan keterlibatan Menko Perekonomian dan Menko Marves bahkan Seskab serta seluruh Kementerian/Lembaga terkait ikut dalam program memperbaiki sistem tersebut.

“Biaya logistik kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita terutama di ASEAN dan tentu yang terdekat seperti Singapura dan Malaysia itu masih dianggap lebih tinggi dan ini menyebabkan perekonomian Indonesia perlu terus untuk memperbaiki daya kompetisinya,” kata Menkeu.

Menurut Menkeu, Pemerintah telah mengeluarkan lebih dari 23,5% dari PDB untuk biaya logistik, ini lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya 13%, dan performance dari logistik dalam ease of doing business mengenai berapa jumlah hari atau jam atau waktu untuk menyelesaikan proses logistik itu belum menunjukkan suatu perbaikan yang signifikan.

“Dari trade across border, dari ease of doing business kita, kita hanya naik sedikit dari 67,3 ke 69,3 atau dalam hal ini sebenarnya tidak terlalu bagus. Dan oleh karena itu upaya untuk melakukan reformasi di bidang logistik nasional menjadi keharusan,” imbuh Menkeu.

Dengan adanya reformasi ini, Menkeu harapkan sektor logistik akan makin meningkat, tidak hanya dari sisi efisiensi tetapi juga dari sisi kontribusinya di dalam meningkatkan daya kompetisi seluruh perekonomian nasional dan dengan adanya standar layanan dan transparansi akan terjadi persaingan yang sehat.

National Logistic Ecosystem, menurut Menkeu, nanti diharapkan akan ada semacam kemudahan dan kejelasan di dalam seluruh proses, yang dokumen dan proses itu bisa di-share meskipun ini bukan suatu integrasi tapi kolaborasi yang akan sangat mempermudah dan menyederhanakan.

“Keseluruhan Government to Government dalam national single window Indonesia nanti, itu nanti akan dari simplifikasi dokumen sampai kepada masalah perizinan dan tentu dari sisi sharing proses bisnis,” imbuhnya.

Kemudian dengan pelaku usaha di luar, tambah Menkeu, apakah itu truck system, apakah itu depo, kontainer, shipping maupun nanti akhirnya payment system bisa dimasukkan di dalam ekosistem nasional logistik ini sehingga semuanya akan ada di dalam ekosistem ini tanpa harus melakukan entry atau submission dokumen maupun proses yang berulang-ulang.

“Karena pada dasarnya para pelaku ini biasanya menggunakan formulir dan formulir itu harus berjalan atau diserahkan di masing-masing lembaga berkali-kali dan berulang-ulang,” jelas Menkeu.

Kalau kita lihat penataan ekosistem logistik ini, Menkeu sampaikan bahwa proses bisnisnya akan dirapikan dan disederhanakan melalui single submission dan layanan pelabuhan serta perizinan.

Semua, menurut Menkeu, akan masuk di dalam platform dan melakukan bersama-sama perubahan di dalam bisnis prosesnya dan kemudian memadukan dalam 1 single submission system yang pasti akan sangat sangat mempermudah bagi para pelaku usaha.

NLE, tambah Menkeu, juga merupakan suatu platform dimana para pelaku seperti transportasi, shipping, bidang kepelabuhan, warehouse dan depo itu bisa masuk di dalam platform ini dan sharing sehingga tidak terjadi transaksi maupun proses yang repetitif.

“Sistem pembayaran tadi juga platform pembayaran dan perbankan akan masuk di dalam hal ini sehingga kita bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himbara.

Tadi kalau masalah platform kita berhubungan dengan Meteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, APRINDO.

Dan untuk pengelolaan tata ruang karena pergerakan kontainer, loading, unloading, itu semuanya sangat menentukan efisiensi baik pergerakan maupun waktu maka tata ruang menjadi sangat penting, penataan pelabuhan tata ruang, penempatan depo kontainer dan pembentukan consolidated centre ini sangat penting,” jelasnya.

Jadi, Menkeu menegaskan dalam NLE mencakup seluruh proses dari hulu hingga ke hilir bahkan tadi di dalam tayangan disebutkan kita juga akan masuk kepada proses di luar negerinya dari mulai outbond hingga inbond-nya, dari mulai proses dimana barang itu masuk ke dalam gudang, dimuat di dalam truk, kemudian clearance dari pemerintah sehingga lalu keluar, masuk ke dalam shipping, kemudian arrival, dan kemudian clearance kembali, masuk ke dalam trucking dan kemudian masuk ke dalam warehouse tujuan.

“NLE kita buat dengan kontribusi dan kolaborasi yang sangat luas. Seperti tadi yang kita lihat di dalam seluruh logo yang ada dibawah ini, seluruh Kementerian/Lembaga yang sudah disampaikan tadi, lebih dari 18, dan kemudian sistem perbankan, dan juga ekosistem atau seluruh lembaga-lembaga yang terkait dengan transportasi, pergudangan, depo yang masuk di dalam NLE ini,” tambahnya.

Sampai dengan September atau Oktober ini, Menkeu sampaikan sudah melakukan penerapan pengajuan pemeriksaan dan profil tunggal antara bea cukai, karantina ikan dan karantina pertanian sehingga menjadi satu single pengajuan, pemeriksaan dan profiling-nya, jadi tidak perlu pergi antara bea cukai, karantina ikan dan karantina pertanian.

Pemerintah, menurut Menkeu, juga melakukan integrasi perizinan (suara hilang) serta perizinan usaha dan perizinan pemasukan barang konsumsi di kawasan khusus terutama di Pulau Batam.

“Kemudian penebusan delivery order dan persetujuan pengeluaran peti kemas atau SP2 dilakukan secara online sehingga dokumen tidak perlu jalan secara fisik.

Pemesanan truk juga dilakukan secara online, jadi seperti sistem gojek, dalam hal ini truk bisa dipesan dan mereka tidak perlu ngetem secara fisik di sebuah tempat tetapi akan terjadi efisiensi.

Dan pembayaran online yang terintegrasi dengan platform khususnya trucking serta perluasan penerapan autogate terutama di pelabuhan Tanjung Priok dan di Batam,” jelasnya.(DA/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *