Konsisten Dalam Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Terima Safe Guard Label SIBV

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa Politik

Konsisten Dalam Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Terima Safe Guard Label SIBV

MEGAPOLITANJATIM,PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapatkan Safe Guard Label SIBV karena dinilai telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api. Safe Guard Label SIBV tersebut diserahkan secara virtual oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, pada Jumat (25/9).

Audit ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan.

“Sebagai BUMN penyedia jasa transportasi publik, KAI merasa perlu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh layanannya telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19,” ujar Didiek.

Pemberian Safe Guard Label SIBV ini akan meningkatkan kepercayaan seluruh stakeholder saat berada di stasiun, kereta, dan seluruh lingkungan KAI pada masa pandemi Covid-19.

Audit Safe Guard Label SIBV dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia. Audit dilakukan selama 3 minggu dengan sampling 11 lokasi yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa, dimana seluruh lokasi tersebut merepresentasikan gambaran proses bisnis KAI secara keseluruhan.

Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada berbagai wilayah kerja agar risiko penularan Covid-19 dapat diperkecil.

KAI telah menyusun pedoman protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan perusahaan bagi pekerja, pelanggan, dan mitra. Seluruh jajaran KAI berkomitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun tersebut, agar bisnis perusahaan dapat berjalan baik di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pemberian Safe Guard Label SIBV ini menjadi hadiah ulang tahun ke-75 KAI yang akan jatuh pada 28 September 2020.

“Melalui penyerahan Safe Guard Label SIBV ini, KAI berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Didiek.

“Selamat kepada KAI yang telah mendapatkan Attestation Label berupa Safe Guard Label SIBV sebagai pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19 dan telah diimplementasikan secara konsisten di Kantor Pusat Bandung, Kantor Utama Jakarta, Tujuh Stasiun Pelayanan Kereta Api, serta Dua Balai Yasa,” Ujar Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer.

“Dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV ini, KAI sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di lingkungan KAI serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholders,” tutup Dian M. Noer.

(DA/Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *