Beredar di jejaring sosial foto sekelompok pemuda dengan memegang bendera berlogo palu arit yang dikaitkan dengan PKI di puncak gunung.

Hukum Kesehatan Kriminal Pemerintah Peristiwa

MEGAPOLITANJATIM,Beredar di jejaring sosial foto sekelompok pemuda dengan memegang bendera berlogo palu arit yang dikaitkan dengan PKI di puncak gunung. Kemudian salah satu orang dilingkari dan diberikan keterangan “Pelaku penusukan syech Ali Jaber”, itu adalah Informasi TIDAK BENAR alias HOAX.

Faktanya :

Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun facebook @Boylet Z kemudian disebarkan melalui grup-grup whatasp.

Foto sekelompok pemuda tersebut sering dijadikan bahan berita hoax sejak tahun 2015 lalu.

Sebelumnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo juga pernah disebut sebagai salah satu pemuda dalam foto tersebut. Namun, klaim tersebut dinyatakan hoax.

Berkaitan dengan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, polisi belum menemukan bukti bahwa tersangka merupakan jaringan teroris atau kelompok tertentu.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar pada Selasa (15/9/2020).

“Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya,” ujarnya.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber pernah berfoto menggunakan bendera berlogo palu arit adalah klaim yang keliru. Itu adalah foto hasil editan.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing

Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax

STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)

(DA/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *