DPR Setuju RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 Dilanjutkan ke Tahap Pengambilan Keputusan
MEGAPOLITANJATIM,Kemenkeu – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2019 disetujui untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU ini dalam Sidang Paripurna mendatang.
Hasil ini diperoleh setelah masing-masing perwakilan fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR menyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi pada Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan Senin (07/09).
Pada rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Anggaran tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai perbaikan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Pengelolaan penerimaan dan belanja serta pengelolaan aset dan utang pemerintah telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Menkeu.
Lebih lanjut, ia menyatakan hal ini tercermin dengan diterimanya capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyatakan sependapat dengan pandangan Badan Anggaran DPR bahwa peningkatan realisasi belanja harus berkorelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Realisasi belanja negara terus difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang dicerminkan dengan semakin baiknya program-program yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.
Program-program yang dimaksudkan oleh Menkeu antara lain di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta kesejahteraan petani dan nelayan.
Menkeu menghargai kesimpulan, kesepakatan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Panja Badan Anggaran BPR.(DA/SOF)