Pagu Anggaran Tahun 2021 Kementerian PUPR telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun, yang utamanya ditujukan untuk mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.
Terdapat 6 kelompok program prioritas pada tahun 2021, yakni – dukungan peningkatan ketahanan pangan,
- pengembangan konektivitas,
- peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat,
- peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional,
- penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan
- peningkatan ketahanan bencana & perubahan iklim.
Dari 6 kelompok prioritas tersebut, ada peningkatan alokasi untuk Program PKT. “Dialokasikan Rp 18,14 triliun untuk program PKT. Jumlah ini meningkat dari program PKT tahun 2020 yang dialokasikan Rp. 12,32 triliun,” ujar Menteri Basuki.
SigapMembangunNegeri
(RED/DA/SOF)