Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Dampingi Warga Terkait Sengketa Lahan

Budaya Ekonomi Hukum Pariwisata Pemerintah Pendidikan Peristiwa

MEGAPOLITANJATIM||KEDIRI,Pembangunan Bandara Internasional Kediri saat ini menuai protes dari Ahli waris dan Masyarakat, Pasalnya tanah tersebut masih bermasalah,dan berdasarkan Eigendom Verponding Nomor 4434,4435,4436 dan 4437 yang seharusnya di Legalisasi dan Sertifikasi.

Dalam hal ini,warga beserta ahli waris meminta perlindungan dan bantuan hukum kepada Lembaga Aliansi Indonesia Sebagai pendampingnya,Ketua DPP Lembaga Aliansi Indonesia saat di wawancrai membenarkan bahwasannya telah Mendampingi kasus tersebut.(31/08/20)

Berdasarkan Surat Kuasa Nomor .17/YNS – LAI/VIII/2020 pada tanggal 31 setember 2020,Ketua Umum H.Djoni Lubis memerintahkan Sekjen DPP LAI T.Bustamam sebagai perwakila bersama anggota dpd ,dpc,dpac berangkat ke Desa Bulusari kec.Tarokan Kab.Kediri Untuk melakukan pemasangan plang bersama masyarakat di lokasi area lahan tanah pembangunan bandara internasional kediri jawa timur.

Djoni Lubis menjelaskan ,Pemasangan patok bertujuan untuk mengembalikan tanah kepada negara yang wajib diberikan kepada pemilik yang sebenarnya berdasarkan data legalitas yang telah berkekuatan hukum tetap,Menurutnya sesuai mengingat pasal 33 ayat 3 UU 1945 menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar bersarnya kemakmuran rakyat,serta
UU RI.No.5 1960 tentang peraturan dasar dasar pokok agraria dan PP No.24 1997 tentang pendaftaran tanah.

Melalui Koordinator Humas DPP Lembaga Aliansi indonesia Suparno, Ketua Umum Djoni Lubis berpesan bagi para pihak khususnya pemerintah harus segera hadir untuk menyelesaikan konflik antara rakyat, pengusaha, dan pemerintah dengan banyaknya permasalahan pertanahan yang begitu carut marut dan tumpang tindihnya data hak kepemilikan di beberapa wilayah indonesia agar benar benar menegakan keadilan dan kebenaran serta mencegah kebatilan dan kedholiman di muka bumi ini ,tidak perlu ragu apalagi takut, Beliau mengatakan banyak para oknum yang telah menyalah gunakan Wewenangan dan jabatannya yang akan membuat rakyat menjadi resah bingung dan sengsara akibat aturan dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat yang seharusnya sesuai dengan Dasar Negara kita UU 1945 dan Panca Sila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,Tuturnya.

Dalam kesempatan ini,Ketua umum H.Djoni Lubis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memberikan peluang bagi warga atau masyarakt yang ingin membentuk perwakilan di masing – masing Daerah baik itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Cabang dan Dewan Perwakilan Anak Cabang (DPC) dan (DPAC) diseluruh Indonesia.

Ini adalah Lembaga aliansi indonesia ,lembaga resmi bukan Ormas bukan pula Lsm bukan juga Partai yang sudah memiliki legalitas, visi, misi, motto dan panca moral,Tegasnya.

web

  • aliansiindonesia.id*

Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat oleh rakyat dan akan kembali ke rakyat khususnya tanah melalui rumah rakyat aliansi indonesia untuk kepentingan bangsa dan negara lembaga aliansi indonesia badan penelitian aset negara,Tutupnya (RED/SOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *