Bareskrim Polri Sita Ribuan Ekstasi Asal Belanda Milik Napi
Kamis, 27 Agustus 2020 –
MEGPOLITANJATIM,Jakarta – Ribuan butir pil ekstasi dari jaringan narkotika internasional kembali dibongkar Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Polisi menyita 4.945 butir ekstasi asal Belanda dikendalikan tiga nara pidana (napi) di Rutan Makassar dan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Selain itu, petugas juga menangkap empat tersangka jaringan narkotika ini yang satu diantaranya, mantan anggota Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Paket tersebut dikirim dari Belanda lewat cargo jasa ekspedisi tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
Keempat tersangka itu adalah, Herianto alias Anto (mantan polisi), Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, dan Hasrul alias Ardi (Napi), masih dilakukan pemeriksaan. Untuk mengelabui petugas, isi paket disebutkan dalam resi berupa gaun pengantin dan jas.
“Herianto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas informasi dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Dikatakan, Napi Sunardi menyuruh Herianto mengambil paket kiriman dari Belanda dengan janji akan memberikan seribu butir ekstasi jika paket tersebut diambil.
“Penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia dari kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno Hatta, pada 1 Agustus 2020,” ucap KombesPol Ramadhan.
Paket berisi 4.945 butir ekstasi tersebut berasal dari John Christopher di Belanda dan alamat tujuan untuk Asriati di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, penyidik melakukan pengintaian pengiriman paket.
Hasilnya, diketahui tersangka Hengky sempat menelepon kantor jasa ekspedisi pada 4 Agustus dan membayar pajak impor menggunakan rekening bank Hasnawati.
Rekening itu dibuat atas perintah Hasrul yang merupakan adik Hasnawati. Namun, belakangan diketahui pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah Hengky.
Pengiriman pil setan tersebut sempat dilakukan, tapi gagal lantaran alamat yang dikirim fiktif. Karena itu, Rahmat mendatangi kantor ekspedisi di Makassar untuk mengambil paket tersebut.
“Tim kemudian menangkap Rahmat dan mengaku dia disuruh (ambil narkoba) oleh Herianto yang sedang menunggu di mobil. Lalu tim langsung menangkap Herianto,” pungkas KombesPol Ramadhan.(DA/SOF)