MEGAPOLITANJATIM,BANTEN –Wakil Ketua umum juga memegang sebagai Ketua KPK TIPIKOR Banten M. Sunandar Yuwono, SH Siap membongkar Kasus Tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Mantan oknum pejabat Depnaker dan trans dalam indikasi Penggelembungn dana.(23/08/20).
Saat di konfirmasi melalui Celuler M. Sunandar Yuwono ,SH yang akrab di panggil Bang Sunan mengatakan ,Kasus tersebut berawal dari pengaduan Masyarakat berinisial TAD atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh SP (62) yang saat itu juga sekaligus merangkap du jabatan yakni Ka. project dan Ka. TU.
Oknum tersebut menurut Sunan sangat Rapi dan terorganisir untuk menyembunyikan Perbuatanya yang sudah melanggar Hukum tersebut. Menurut TAD sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya ini didapatkan oleh AW putra sulungnya, Bahwa tidak menginginkan ibunya melakukan tindakan tidak terpuji yang berindikasi Korupsi,TAD meminta dalam cerita atau pengaduan tersebut jangan sampai menyebar ke pihak lain,TAD pun sangt mengapresiasi terhadap AW karena kejujurannya dalam ikut membantu pemerintah dalam memerangi Korupsi.
TAD menjelaskan Ibu dari putra sulungnya yang tidak lain mantan Pejabat sering bagi bagi kue (Duit) dengan dinas lain dengan maksud dan tujuan untuk mengamankan dirinya selama beliau menjabat.
Sampai berita ini di turunkan Oknum SP ini belum sama sekali atu pernah tersentuh oleh Hukum sedangkan AW pernah mengatakan Selain menggelembungkan dana SP juga pernah merekomendasikan ke seseorang calon yang bakal kan menempati kedudukan jabatanya jika kelak pensiun.
Di kesempatan ini Sunan sebagai Iembaga kontrol sosial masyarakat mengatakan dengn tegas “secara nasional lembaga KPK TIPIKOR akan segera mengembangkan pengaduan tersebut serta melakukan investigasi secara mendalam agar ini bisa terkuak ,ungkapnya.
KPK TIPIKOR mempunyai visi misi yang konsen terhadap pemberantasan korupsi terhadap lembaga pemerintahan, eksekutif,legislatif dan yudikatif serta pengawasan terhadap oknum korporasi atau perusahaan yang terlibat langsung atau bersentuhan dengan pekarjaan di lembaga pemerintahan .
Masih dalam percakapan melalui celuler mengatakan kepada Media Megapolitanjatim“Kami sebagai lembaga control sosial yang konsen terhadap pemberantasan korupsi mendukung penuh dan membantu pemerintah tuturnya.
Mencermati pengaduan khususnya terkait dugaan korupsi ini sebuah tantangan juga bagi lembaga penegak hukum di negara Indonesia.
Persoalan korupsi semakin marak dan tak terbendung akibat dari mental yang haus niat memperkaya diri sendiri dan golongan atau kelompok sehingga berbagai macam cara dilakukan oleh oknum para penyelenggara negara.
Tantangan ini semakin sulit bagaikan mencari jarum ditumpukan jerami, semakin dalam semakin susah untuk di temukan.
KPK TIPIKOR siap mendukung dalam upaya pemberantasan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia, Tutup Sunan
(Red/SOF)