MEGAPOLITANJATIM,- Pimpinan Umum media nasional kabardaerah.com mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian seorang wartawan Demas Laira (28) di Mamuju Tengah Provinsi Sulawei Barat yang diduga sebagai korban pembunuhan, yang terjadi pada Rabu (19/08/2020) malam.
Demas yang juga merupakan wartawan kabardaerah.com Sulbar ditemukan tidak bernyawa di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulbar.
“Pembunuhan terhadap wartawan bukanlah pembunuhan yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers, perlawanan terhadap prinsip negara hukum,” ungkap Pimpinan Umum Nasional kabardaerah.com Aldoris Armialdi, Kamis (20/08/2020) dalam siaran persnya.
Katanya, apapun itu seperti intimidasi, doxing, teror, ancaman bahkan sudah sampai menghilangkan nyawa harus menjadi atensi pihak kepolisian dalam melindungi kebebasan pers.
“Bagaimanapun, kami sebagai pimpinan media nasional kabardaerah.com ingin kawan-kawan di kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan terhadap Demas, kami akan mengawal proses ini sampai ditangkap sang pelaju,” ujar Aldoris.
Dalam rilisnya Aldoris mengatakan, tindakan pelaku teror selama ini dinilai telah mencederai kemerdekaan pers dan mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air, untuk itu ia meminta motif pembunuhan ini harus segera dibongkar, dan menangkap pelaku dan otak pelakunya.
Ia juga mengingatkan, jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999, bukan melakukan intimidasi. Seadainya belum puas, bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers.
“Jurnalis dan Pers tidak luput dari kesalahan. Kekeliruan pemberitaan tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan pembunuhan,” kata Aldoris.
Demas Laira, merupakan wartawan kabardaerah.com yang ditemukan tewas dengan luka tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.
“Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 7 sampai 8 tusukan,” terang Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro. (Red)