Instruksi Presiden kepada Polri
Inpres no. 6 Tahun 2020,Megapolitanjatim
Berikan dukungan kepada Bupati/Wali Kota dengan mengerahkan kekuatan POLRI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.
Bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan Pemda menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Mengefektifkan upaya pencegahan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Presiden RI
Jokowi
(DA/SOF)