MEGAPOLITANJATIM ,Ungkapan Presiden Joko Widodo Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang harus memenuhi dua hal.
Pertama, harus berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil).
Kedua, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, keselamatan dan keamanan dari Covid-19 harus menjadi perhatian utama. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara konsisten untuk mencegah munculnya klaster penularan baru saat Pilkada serentak berlangsung.
Selain itu, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini dapat menjadi sebuah momentum baru untuk melahirkan sekaligus menampilkan cara-cara dan terobosan baru dalam pelaksanaan Pilkada, baik dari sisi penyelenggara maupun pesertanya.(DA/SOF)