MEGAPOLITANJATIM.COM ,Magetan –Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dengan keadaan dan jumlah tiap kabupaten dan kota yang berbeda , Dalam hal ini Pemerintah tetap berupaya memberikan himbauan agar Kasus Virus Corona yang berkepanjangn segera usai .
Masyarakat Indonesia hari ini melaksanakan Sholat ied (Idul Adha) yang di selenggarakan tidak seperti tahun lalu dan jatuh pada hari Jumat (31/7/2020).
Perayaan Idul Adha dalam kondisi Pandemi tetap dibuat dua rangkaian yakni Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban. Untuk pelaksanaan Sholat Iedd dalam kondisi Covid19,Warga magetan menggelar shalat dilaksanakan di tempat berbeda tiap desa atau RT masing masing bahkan ada yang di rumah secara berjamaah seperti idul fitri beberapa bulan yang lalu.(31/7/20).
Dalam hal ini panitia tiap tiap penyelenggara yang melaksanakan sholat idul adha tetap mematuhi dan mengikuti aturan sesuai Protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah seperti menyemprot masjid dengan disinfektan,Memakai masker , cuci tangan serta jarak di saat sholat berlangsung.
Salah satu Pembina Pesantren BAITUL QURAN Al jahro magetan H. Nur wahyudi saat di wawancari awak media mengatakan ,Sholat Idul Adha yang diselenggrakan bersama keluarga besar Pesantren dan lingkungan sekitar Di halaman Pesantren BAITUL QURAN Al jahro magetan tetap mematuhi dan mengikuti Protokol kesehatan ,”Saya sudah memerintahkan panitia untuk mengatur para jamaah , sebelum masuk ke halaman masjid agar jaga jarak ,cuci tangan,pakai masker dll,”Tandasnya.
Nur menambahkan ,momen saat ini memang tidak seperti tahun kemarin tapi dalam pelaksanaan sholat ied dan menyembelih hewan qurban tetap di selenggarakan,” Momen setahun sekali ini kita sebagai ummat islam berkesemptan untuk saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan bahkan seluruh NKRI”,Imbuhnya.
Dilain tempat SekdaKab Magetan Hergundi ,ST. saat di hubungi melalui celuler juga menyampaikan hal yang sama , Bagi warga yang melaksanakan sholat ied dan qurban di wilahnya masing masing agar mengikuti protokol kesehatan,”Saya menghimbau dalam pelaksanaan Sholat berjamaah dan menjalankan pemotongn hewan qurban agar mengikuti sesuai protokol kesehatan,pungkasnya.
Kementerian Agama telah mengeluarkan dalam hal ini sudah Surat Edaran no. 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Adha tahun ini, di mana isinya mencakup soal pengawasan ibadah di masjid-masjid, lapangan, dan tempat salat lainnya.
Dalam aturan tersebut, penyelenggaraan salat Idul Adha berjamaah diperbolehkan dengan syarat:
menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
melakukan disinfeksi di area pelaksanaan;
membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer;
menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk, dan jika jamaah bersuhu di atas 37,5 derajat Celcius tidak diijinkan masuk area;
menerapkan pembatasan jarak minimal 1 meter;
mempersingkat pelaksanaan salat dan kotbah Idul Adha;
tidak menjalankan kotak sumbangan.
(Sof)